Kado Nyata May Day 2026: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja, dari PRT hingga Awak Kapal
Jakarta, 1 Mei 2026 — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan komitmen terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja Indonesia, termasuk pekerja migran. Presiden Prabowo Subianto menghadirkan sejumlah kebijakan strategis yang dinilai sebagai langkah konkret memperkuat posisi buruh di berbagai sektor.
Sejumlah kebijakan yang diumumkan mencakup pengakuan tokoh buruh Marsinah sebagai pahlawan nasional, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT), serta ratifikasi International Labour Organization Konvensi 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Regulasi ini secara khusus ditujukan untuk meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan, yang selama ini rentan terhadap praktik kerja tidak layak.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja semakin nyata dan terukur.
“Negara harus hadir memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan, jaminan sosial, serta kehidupan yang layak,” ujar Presiden dalam pernyataan resminya.
Fokus pada Perlindungan dan Kesejahteraan
Pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, yang selama ini menjadi tulang punggung devisa negara. Melalui penguatan regulasi dan kerja sama internasional, diharapkan hak-hak pekerja migran dapat terlindungi secara maksimal, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air.
Selain aspek perlindungan kerja, pemerintah turut mendorong program jaminan sosial yang lebih inklusif, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan. Tidak hanya itu, penyediaan hunian layak bagi pekerja juga menjadi bagian dari agenda prioritas.
Langkah-langkah ini dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengurangi ketimpangan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup buruh di Indonesia.
Momentum Reformasi Ketenagakerjaan
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa rangkaian kebijakan pada May Day 2026 mencerminkan arah baru dalam reformasi ketenagakerjaan nasional. Ratifikasi Konvensi 188, misalnya, dipandang sebagai langkah penting untuk menyelaraskan standar perlindungan pekerja Indonesia dengan praktik internasional.
Di sisi lain, pengesahan UU PRT dianggap sebagai terobosan setelah bertahun-tahun diperjuangkan, mengingat sektor pekerja rumah tangga selama ini berada dalam ruang abu-abu perlindungan hukum.
Peringatan Hari Buruh tahun ini pun tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum refleksi sekaligus penegasan arah kebijakan negara terhadap masa depan pekerja.
Dengan berbagai kebijakan yang digulirkan, pemerintah berharap kesejahteraan buruh tidak lagi menjadi wacana, melainkan realitas yang dapat dirasakan langsung oleh jutaan pekerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.
