Menko Polkam Pimpin Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin di Batam, Tegaskan Indonesia Bukan Tempat Transit Narkoba
BATAM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memimpin pemusnahan 1,3 ton narkotika jenis ketamin di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) Batam, Kota Batam, Rabu (12/8/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menggagalkan dugaan penyelundupan melalui kapal MV King Sun di perairan Kepulauan Riau.
Menko Polkam mengapresiasi keberhasilan aparat gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan lintas negara, terutama penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
“Pemerintah mengapresiasi keberhasilan ini. Pemerintah dapat hadiah HUT RI ke-81,” ujar Djamari.
SINERGI APARAT PERKUAT PENGAWASAN
Djamari menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak semata-mata menjadi capaian satu institusi. Penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan koordinasi, pertukaran informasi, kemampuan deteksi, serta penindakan yang terintegrasi.
“Hanya dengan cara bekerja bersama-sama kita bisa berhasil. Perkokoh persatuan kita bersama,” tegasnya.
Menurut Djamari, pengungkapan jaringan penyelundupan menjadi hal yang lebih penting daripada sekadar melihat jumlah barang bukti yang diamankan. Keberhasilan tersebut menunjukkan kemampuan aparat dalam mendeteksi dan menghentikan jalur yang diduga digunakan jaringan penyelundupan lintas negara.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh dimanfaatkan sebagai jalur transit, tempat penyimpanan, maupun lokasi penyaluran narkotika dan barang ilegal lainnya.
“Beri pesan yang jelas, Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, dan penyaluran narkoba dan barang ilegal lainnya,” katanya.
1,3 TON KETAMIN DITEMUKAN DI KAPAL
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika kapal MV King Sun bersandar pada 6 Agustus 2026. Pemeriksaan awal menggunakan anjing pelacak atau K9 dan alat deteksi belum menemukan barang mencurigakan.
Namun, petugas kemudian menemukan indikasi adanya upaya pengelabuan dengan menyebarkan ceceran kristal di sekitar kapal.
Pada 7 Agustus 2026, tim gabungan memperketat pemeriksaan melalui sejumlah metode. Pemeriksaan tersebut mencakup forensik digital, pemindaian sinar-X, penyelaman, analisis denah kapal, tes urine terhadap seluruh anak buah kapal (ABK), hingga interogasi.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 65 karung berisi total 1.300 bungkus di bagian anjungan kapal.
Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian memastikan barang bukti tersebut merupakan ketamin dengan berat sekitar 1,3 ton.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah institusi, yakni TNI AL, BNN, Bareskrim Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, serta Pusat Intelijen TNI AL (Pusinteral).
Barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh KRI Kerambit-627.
BARANG BUKTI DIMUSNAHKAN
Barang bukti ketamin tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,6 triliun. Berdasarkan perhitungan aparat, pengungkapan tersebut juga diperkirakan menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Seluruh ABK yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk upaya mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut proses hukum, seluruh barang bukti ketamin dimusnahkan menggunakan tiga unit insinerator milik BNN RI dan BNN Provinsi Kepulauan Riau.
Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika melalui jalur laut.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan konferensi pers tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, serta sejumlah pejabat lintas instansi.
Menko Polkam juga didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para Deputi Kemenko Polkam, serta Staf Khusus Menko Polkam.
