DJKI Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Fun Walk Hari Pengayoman ke-81, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat
JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Fun Walk Hari Pengayoman ke-81 di kawasan Car Free Day Rasuna Said, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya DJKI mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya, inovasi, merek, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan kehadiran booth layanan KI dalam kegiatan publik menjadi bentuk komitmen DJKI untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan nilai ekonomi dari karya dan inovasi masyarakat.
“Kami ingin layanan kekayaan intelektual semakin dekat dengan masyarakat. Melalui booth ini, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi mengenai KI, termasuk bagaimana cara melindungi karya, inovasi, maupun merek yang dimiliki,” ujar Hermansyah.
Ia menilai perlindungan sejak awal penting dilakukan agar karya dan inovasi masyarakat memiliki kepastian hukum sekaligus dapat dikembangkan menjadi aset yang memberikan manfaat ekonomi.
KONSULTASI KI GRATIS UNTUK MASYARAKAT
Booth DJKI menyediakan layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui prosedur pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, termasuk merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai potensi komersialisasi karya serta langkah yang perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki.
Kehadiran layanan tersebut di ruang publik diharapkan dapat membuat masyarakat semakin memahami bahwa kekayaan intelektual bukan hanya persoalan administrasi pendaftaran, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan hasil kreativitas, inovasi, dan potensi ekonomi.
FUN WALK JADI MOMENTUM DEKATKAN PELAYANAN PUBLIK
Fun Walk Hari Pengayoman ke-81 menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman sekaligus menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kementerian Hukum, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta serta jajaran kantor wilayah di berbagai daerah.
Selain kegiatan olahraga dan kebersamaan, rangkaian kegiatan juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat.
Masyarakat yang berada di kawasan Car Free Day Rasuna Said dapat memperoleh informasi dan layanan dari sejumlah unit kerja Kementerian Hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman.
Menurutnya, berbagai program pelayanan Kementerian Hukum akan terus dijalankan, termasuk pelayanan yang berkaitan dengan inovasi dan kekayaan intelektual.
DJKI DORONG HASIL RISET DIKOMERSIALISASIKAN
Selain menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat, Kementerian Hukum juga menyiapkan Forum Bisnis Paten yang digagas DJKI.
Forum tersebut diarahkan untuk mempertemukan hasil riset dari berbagai wilayah Indonesia dengan pelaku industri dan dunia usaha.
Peneliti serta pemilik hasil riset nantinya dapat dipertemukan dengan berbagai pihak, termasuk KADIN, APINDO, dan asosiasi usaha, agar hasil penelitian yang memiliki potensi dapat dikembangkan dan dikomersialisasikan.
“Intinya yang paling penting bagaimana kemudian hasil riset itu bisa dikomersialisasikan,” kata Supratman.
Ia menjelaskan bahwa salah satu mekanisme yang dapat digunakan untuk komersialisasi hasil riset adalah melalui perjanjian lisensi antara pemilik hasil penelitian dengan pihak industri.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem inovasi yang lebih produktif sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil penelitian dan pengembangan di Indonesia.
PERLINDUNGAN KEKAYAAN INTELEKTUAL SEMAKIN PENTING
DJKI menilai perlindungan kekayaan intelektual semakin penting di tengah berkembangnya ekonomi kreatif dan transformasi digital.
Karya kreatif, inovasi teknologi, merek, desain, hingga hasil penelitian dapat memiliki nilai ekonomi yang besar apabila mendapatkan perlindungan dan dikelola secara tepat.
Karena itu, masyarakat, pelaku usaha, kreator, peneliti, dan inovator didorong untuk memahami hak kekayaan intelektual serta segera melakukan pendaftaran sesuai jenis kekayaan intelektual yang dimiliki.
Melalui perluasan akses layanan, edukasi, konsultasi, dan penguatan komersialisasi, DJKI berharap semakin banyak karya dan inovasi masyarakat Indonesia yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 dijadwalkan berlangsung hingga 19 Agustus 2026. Momentum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga memperkuat komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, dekat, dan bermanfaat bagi masyarakat.
