Barantin Dorong Pemeriksaan Impor Lebih Cepat Lewat SSm JI-QC di Tanjung Emas
Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus mendorong percepatan layanan pemeriksaan barang impor melalui penerapan Single Submission Joint Inspection–Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding meninjau langsung implementasi SSm JI-QC di Pelabuhan Tanjung Emas pada Rabu (5/8/2026). Sistem pemeriksaan terpadu antara layanan Karantina dan Bea Cukai tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi pemeriksaan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional.
Digitalisasi Percepat Pemeriksaan Barang Impor
Abdul Kadir Karding mengatakan penerapan SSm JI-QC menjadi salah satu contoh pemanfaatan digitalisasi untuk mempercepat pelayanan publik tanpa mengurangi kualitas pengawasan.
Menurutnya, efisiensi layanan perlu terus diperkuat karena kelancaran pemeriksaan barang memiliki keterkaitan langsung dengan biaya logistik dan daya saing perdagangan Indonesia.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penerapan sistem tersebut membutuhkan sinergi antara Barantin, Bea Cukai, pengelola terminal, serta seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan.
Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan pemeriksaan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi pelaku usaha.
Biosekuriti Tetap Jadi Prioritas
Meski percepatan pemeriksaan menjadi perhatian, Barantin menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan karantina dan perlindungan biosekuriti Indonesia.
Pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan karantina serta tidak membawa risiko terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah pendalaman Barantin terhadap dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu dalam kegiatan impor tepung kedelai asal Tiongkok.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa percepatan layanan harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang kuat. Digitalisasi diharapkan mampu menciptakan proses pemeriksaan yang efisien sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Tekan Dwelling Time dan Biaya Logistik
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Riswan, mengatakan penerapan SSm JI-QC di TPFT serta kegiatan ekspor di Depo Fumigasi Ampenan Pelabuhan Tanjung Emas telah memberikan dampak terhadap efisiensi pelayanan.
Sistem tersebut dinilai mampu memangkas waktu pemeriksaan atau dwelling time sekaligus membantu menekan biaya logistik yang harus ditanggung pengguna jasa.
Efisiensi layanan juga mendapat penilaian positif dalam monitoring dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Dalam kunjungannya, Karding bersama jajaran turut meninjau tahapan pemeriksaan karantina terhadap berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Tanjung Emas.
Barantin Dorong Integrasi dengan Ekosistem Logistik Nasional
Barantin berharap penerapan SSm JI-QC dapat terus diperluas sebagai bagian dari penguatan National Logistics Ecosystem (NLE). Integrasi layanan diharapkan membuat proses perdagangan semakin efisien sekaligus meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha.
Dengan pemeriksaan yang lebih terintegrasi, pelaku usaha diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya tanpa mengabaikan kewajiban memenuhi ketentuan karantina.
Penguatan sistem ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia.
Barantin berkomitmen melanjutkan inovasi dan digitalisasi layanan sekaligus mempertahankan standar biosekuriti. Sinergi antara Barantin, Bea Cukai, pengelola pelabuhan, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem logistik nasional yang cepat, aman, transparan, dan berdaya saing.
