Ketika Kas Keraton Menopang Republik, Sultan Hamengkubuwono IX Memilih Takhta untuk Rakyat
YOGYAKARTA — Di tengah situasi Republik Indonesia yang baru berdiri dan menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan Belanda, Yogyakarta memainkan peran penting dalam mempertahankan keberlangsungan pemerintahan Indonesia.
Di balik peran tersebut terdapat sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX, seorang raja yang memilih menempatkan Yogyakarta sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Keputusan itu bukan sekadar simbol politik. Sultan Hamengku Buwono IX juga memberikan dukungan besar, termasuk dukungan finansial dan fasilitas dari lingkungan Kasultanan, untuk membantu pemerintahan Republik yang ketika itu menghadapi keterbatasan sumber daya.
Sejumlah catatan sejarah menyebut adanya dukungan finansial dalam jumlah besar dari Kasultanan Yogyakarta kepada Republik pada masa revolusi. Angka sekitar enam juta gulden kerap disebut dalam berbagai literatur dan tulisan sejarah populer.
Namun, rincian mengenai jumlah pasti dan mekanisme penggunaan dana tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena sistem pencatatan keuangan pada masa revolusi berbeda dengan sistem anggaran negara modern.
Yang tidak terbantahkan adalah besarnya dukungan politik, material, dan fasilitas dari Yogyakarta terhadap perjuangan Republik Indonesia.
Sultan Memilih Republik daripada Kekuasaan Kerajaan
Sri Sultan Hamengku Buwono IX lahir di Yogyakarta pada 12 April 1912 dengan nama Gusti Raden Mas Dorodjatun. Ia merupakan putra Sultan Hamengku Buwono VIII.
Dorodjatun memperoleh pendidikan Barat dan pernah menempuh pendidikan di Belanda. Pengalaman tersebut memperluas wawasan dan pemikirannya sebelum akhirnya kembali ke Yogyakarta.
Pada 18 Maret 1940, Dorodjatun dinobatkan sebagai Sultan Hamengku Buwono IX setelah menggantikan ayahnya. Usianya ketika itu baru 27 tahun.
Lima tahun kemudian, Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Sultan Hamengku Buwono IX kemudian mengambil salah satu keputusan politik paling penting dalam sejarah Yogyakarta.
Pada 5 September 1945, Sultan mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan daerah istimewa dalam Republik Indonesia.
Pada hari yang sama, Paku Alam VIII juga menyatakan Kadipaten Pakualaman sebagai bagian dari Republik Indonesia.
Keputusan tersebut memiliki arti politik yang sangat besar.
Yogyakarta tidak memilih berdiri sebagai kerajaan yang terpisah dari Republik. Sultan justru menempatkan Kasultanan Yogyakarta di dalam negara Indonesia yang baru lahir.
Yogyakarta Menjadi Pusat Pemerintahan Republik
Situasi Jakarta setelah kemerdekaan semakin tidak aman akibat konflik dan tekanan terhadap pemerintahan Republik.
Pada Januari 1946, pusat pemerintahan Republik Indonesia kemudian dipindahkan ke Yogyakarta.
Yogyakarta menjadi pusat pemerintahan Republik selama periode revolusi dan memainkan posisi strategis dalam mempertahankan keberadaan negara Indonesia.
Dalam kondisi tersebut, dukungan Sultan Hamengku Buwono IX menjadi semakin penting.
Sultan memberikan ruang dan dukungan bagi keberlangsungan pemerintahan Republik di Yogyakarta. Kasultanan juga memberikan dukungan material untuk membantu kebutuhan perjuangan pada masa revolusi.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kontribusi Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peran Sultan dalam Masa Revolusi
Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, Yogyakarta menjadi sasaran utama.
Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin Republik ditangkap kemudian diasingkan.
Namun perjuangan Republik tidak berhenti.
Sultan Hamengku Buwono IX tetap berada di Yogyakarta dan memainkan peran penting dalam rangkaian peristiwa politik selama masa revolusi.
Namanya juga berkaitan erat dengan rangkaian peristiwa yang mengarah pada Serangan Umum 1 Maret 1949.
Serangan tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjuangan Republik karena menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia masih memiliki kekuatan untuk melakukan perlawanan.
Dampaknya tidak hanya terasa secara militer, tetapi juga secara diplomatik.
Peristiwa tersebut membantu memperkuat posisi Republik dalam perjuangan mendapatkan pengakuan internasional dan mendorong penyelesaian konflik Indonesia-Belanda melalui jalur diplomasi.
Dalam kondisi tersebut, kedudukan Sultan sebagai pemimpin Yogyakarta memiliki arti strategis.
Ia memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat Yogyakarta sekaligus berada di pihak Republik Indonesia.
Dari Raja Menjadi Wakil Presiden
Setelah perjuangan mempertahankan kemerdekaan berakhir, Sultan Hamengku Buwono IX tetap aktif dalam pemerintahan Indonesia.
Ia dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, termasuk Menteri Negara dan Menteri Pertahanan.
Pada 1973, Sultan kemudian dipercaya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden Soeharto.
Ia menjalankan jabatan tersebut hingga 1978.
Perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana seorang penguasa tradisional dapat mengambil peran penting dalam sistem pemerintahan republik.
Sultan tidak meninggalkan sejarah dan identitas Yogyakarta, tetapi menempatkannya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tahta untuk Rakyat
Sultan Hamengku Buwono IX wafat di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada 2 Oktober 1988 dalam usia 76 tahun.
Pada 30 Juli 1990, pemerintah Republik Indonesia menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional.
Warisan Sultan kemudian sering dirangkum dalam ungkapan yang sangat kuat: “Tahta untuk Rakyat.”
Ungkapan tersebut menggambarkan bagaimana seorang raja menggunakan kedudukan, pengaruh, dan sumber daya yang dimilikinya untuk kepentingan masyarakat dan Republik Indonesia.
Ia memiliki takhta.
Ia memiliki kerajaan.
Namun ketika Indonesia baru lahir dan membutuhkan dukungan, Sultan Hamengku Buwono IX memilih berdiri bersama Republik.
Keputusan Yogyakarta pada September 1945 menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Yogyakarta memilih menjadi bagian dari Republik dan kemudian menjadi pusat pemerintahan Indonesia pada masa revolusi.
Pada akhirnya, kisah Sultan Hamengku Buwono IX bukan hanya tentang seorang raja.
Ini adalah kisah tentang sebuah pilihan.
Ketika memiliki kesempatan mempertahankan kekuasaan kerajaan secara terpisah, ia memilih berdiri bersama negara yang baru lahir.
Ketika Republik membutuhkan tempat untuk bertahan, Yogyakarta membuka ruang bagi pemerintahan Republik.
Dan ketika perjuangan membutuhkan dukungan sumber daya, Kasultanan Yogyakarta turut memberikan kontribusi.
Karena itu, pelajaran terbesar dari sejarah Sultan Hamengku Buwono IX bukanlah tentang seberapa tinggi sebuah takhta.
Melainkan tentang untuk siapa kekuasaan itu digunakan.
Tahta, bagi Sultan Hamengku Buwono IX, bukan sekadar simbol kekuasaan. Tahta adalah amanah untuk rakyat.
