Delapan Negara Kutuk Serangan Israel ke Fasilitas Medis dan Infrastruktur Sipil di Gaza

0
IMG-20260807-WA0041

GAZA – Delapan negara, yakni Turki, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas medis dan infrastruktur sipil di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (6/8/2026), para menteri luar negeri dari kedelapan negara menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan dan warga sipil merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta berpotensi melemahkan berbagai upaya perdamaian di kawasan.

Mereka juga mengecam berlanjutnya serangan yang menyebabkan jatuhnya korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Soroti Hukum Internasional

Dalam pernyataan bersama tersebut, para menteri menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga sipil, rumah sakit, tenaga kesehatan, serta distribusi bantuan kemanusiaan merupakan kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.

Mereka menyerukan agar bantuan kemanusiaan dapat masuk ke seluruh wilayah Gaza secara aman, cepat, dan tanpa hambatan.

Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak

Delapan negara tersebut juga meminta komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), untuk mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh pihak mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang berlaku.

Selain itu, mereka menolak setiap upaya pencaplokan wilayah Palestina yang diduduki maupun pemindahan paksa penduduk Palestina.

Dukung Solusi Dua Negara

Pernyataan bersama itu kembali menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan, dengan mengacu pada perbatasan tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.

Para menteri menilai penyelesaian konflik secara damai melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional merupakan langkah penting untuk menciptakan stabilitas di kawasan Timur Tengah.

Kecaman bersama dari delapan negara tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan diplomatik terhadap perkembangan situasi kemanusiaan di Gaza serta dorongan agar seluruh pihak mengedepankan perlindungan warga sipil dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *