Rizkan Al Mubarok: Polemik Koperasi Fajar Pagi Harus Segera Diselesaikan APH Secara Tegas dan Berintegritas

0
file_000000006da072089e65b54059a740b8

MUARO JAMBI — Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarok, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan persoalan yang berkaitan dengan Koperasi Fajar Pagi di Desa Betung, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Rizkan, persoalan yang telah berlangsung cukup lama dan menyangkut kepentingan masyarakat tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, tegas, transparan, dan berintegritas dengan mengedepankan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Persoalan Koperasi Fajar Pagi harus segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Kami meminta proses hukum berjalan secara tegas, profesional, transparan, dan berintegritas. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Rizkan Al Mubarok.

Rizkan menilai kepastian hukum sangat penting untuk mencegah persoalan semakin berkembang dan menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian atas persoalan yang sedang dihadapi.

Ia juga meminta agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan tidak memihak. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut secara proporsional, termasuk menelusuri dokumen, legalitas, bukti kepemilikan atau penguasaan lahan, serta seluruh fakta yang relevan.

Minta APH Bekerja Berdasarkan Fakta dan Bukti

Rizkan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan fakta dan bukti yang sah. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan akibat proses hukum yang tidak tuntas.

“Jangan sampai masyarakat terus menunggu kepastian. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan secara terang. Yang paling penting adalah kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Menurut Rizkan, penyelesaian persoalan Koperasi Fajar Pagi tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh proses penanganan perkara dapat dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi yang berpotensi memperkeruh keadaan. Jika terdapat perbedaan pendapat atau klaim mengenai pengelolaan aset maupun lahan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku.

Rizkan: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Sebagai Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan menyatakan pihaknya akan terus mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Ia menekankan bahwa hukum harus berlaku sama bagi setiap orang tanpa melihat latar belakang, jabatan, maupun kepentingan kelompok.

“Negara kita adalah negara hukum. Jangan ada yang merasa kebal hukum. Namun, jangan pula ada pihak yang dituduh atau dihakimi sebelum proses hukum membuktikan. Semua harus berdasarkan fakta, bukti, dan keputusan hukum yang sah,” kata Rizkan.

Rizkan berharap APH dapat segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan Koperasi Fajar Pagi. Kejelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi ketidakpastian dan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan secara adil.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait persoalan tersebut dapat menyampaikannya kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme resmi. Dengan demikian, proses penanganan perkara dapat dilakukan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan klaim sepihak.

“Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang tegas dan berintegritas. Jika ada yang salah, proses sesuai hukum. Jika ada yang benar, berikan kepastian dan perlindungan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa penyelesaian,” pungkas Rizkan Al Mubarok.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk dorongan agar persoalan Koperasi Fajar Pagi dapat segera mendapatkan penyelesaian hukum yang jelas. Semua pihak diharapkan menghormati proses hukum dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *