Mensos dan Wamensos Perkuat Kerja Sosial, dari Akuntabilitas Anggaran hingga Pendampingan Kelompok Rentan

0
IMG-20260718-WA0085

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperkuat pelaksanaan kerja sosial melalui peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, percepatan program prioritas nasional, serta pendampingan bagi kelompok rentan. Upaya tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan sosial yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Salah satu capaian penting diraih pada Kamis (16/7/2026) ketika Kemensos memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Predikat tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan kementerian dinilai memenuhi standar akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa capaian tersebut bukan menjadi akhir dari proses perbaikan tata kelola. Seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu tindak lanjut dilakukan terhadap temuan mengenai 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga memiliki pekerjaan ganda. Setelah proses verifikasi, sebanyak 833 pendamping berhasil diperiksa dan 141 orang diketahui bekerja penuh waktu di instansi lain. Terhadap pelanggaran tersebut, Kemensos mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban pengembalian penghasilan yang diterima secara tidak semestinya.

Percepatan Program Prioritas dan Penyaluran Bansos

Di bidang program prioritas, Kemensos terus mengembangkan berbagai inovasi, termasuk uji coba penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dalam memperkuat distribusi bantuan hingga tingkat desa.

Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sebanyak 15.845 KDMP telah selesai dibangun. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 35.000 unit pada Agustus 2026 guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos terus dilakukan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar proses distribusi semakin efektif, transparan, dan mudah diakses oleh para penerima manfaat.

Selain itu, Kemensos juga memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data sosial ekonomi nasional.

Respons Cepat bagi Kelompok Rentan

Komitmen Kemensos dalam memberikan perlindungan sosial juga ditunjukkan melalui penanganan langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mendatangi Heru Baskoro (84), putra pengetik naskah Proklamasi Sayuti Melik, yang diketahui hidup dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan di Bekasi.

Setelah memperoleh informasi dari pemberitaan media, Kemensos segera mengevakuasi Heru bersama istrinya ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Timur untuk mendapatkan layanan rehabilitasi medis, pendampingan psikososial, serta bantuan residensial.

Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia terkait proses pencairan dana pensiun Heru yang berasal dari Kanada.

Sekolah Rakyat Ditegaskan Bebas Kekerasan

Di sektor pendidikan sosial, Mensos Saifullah Yusuf memastikan Program Sekolah Rakyat menjadi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Sragen, Gus Ipul menegaskan bahwa tidak ada praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun kekerasan di lingkungan sekolah.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemensos menerapkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV), penyusunan pedoman perlindungan anak, hingga pelatihan khusus bagi para tenaga pendidik.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta didik direkrut berdasarkan data resmi hasil penjangkauan pemerintah sehingga program benar-benar diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin, anak yatim dan piatu, anak putus sekolah, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan negara.

Melalui penguatan tata kelola keuangan, inovasi penyaluran bantuan sosial, pendampingan kelompok rentan, hingga pembangunan lingkungan pendidikan yang aman, Kementerian Sosial terus memperkuat peran negara dalam memberikan pelayanan sosial yang berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *