Karantina Kaltim Perkuat Ekspor Sarang Burung Walet dan Produk Perikanan ke Pasar Global

0
IMG-20260714-WA0034

BALIKPAPAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (Karantina Kaltim) terus memperkuat upaya peningkatan daya saing komoditas ekspor daerah. Salah satunya melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persyaratan Karantina Ekspor Komoditas Hewan, Ikan, dan Tumbuhan” yang digelar di Balikpapan pada Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan pelaku usaha, eksportir, akademisi, serta insan media untuk menyamakan pemahaman mengenai regulasi ekspor, persyaratan karantina, dan standar mutu yang harus dipenuhi agar komoditas asal Kalimantan Timur mampu bersaing di pasar internasional.

Kepala Karantina Kalimantan Timur, Arum Kusnila Dewi, menegaskan bahwa karantina bukan menjadi penghambat perdagangan, melainkan berperan sebagai fasilitator yang memastikan setiap komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan.

“Karantina hadir untuk memfasilitasi perdagangan dengan memastikan komoditas yang diekspor memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan ketertelusuran sehingga memiliki daya saing tinggi di pasar global,” ujarnya.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah komoditas unggulan Kalimantan Timur, terutama sarang burung walet dan produk perikanan yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional.

Untuk dapat memasuki negara tujuan seperti Tiongkok, sarang burung walet diwajibkan memenuhi standar Critical Control Point (CCP), termasuk batas maksimum kadar nitrit, bebas kontaminasi penyakit, serta memiliki sistem ketertelusuran yang dapat diverifikasi.

Sementara itu, produk perikanan harus memenuhi standar Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) guna menjamin keamanan pangan, kualitas produk, dan kepatuhan terhadap persyaratan internasional.

Forum diskusi juga menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan berbagai tantangan di lapangan, mulai dari perubahan regulasi negara tujuan, efisiensi proses sertifikasi, hingga penerapan standar mutu yang terus berkembang.

Selain aspek teknis, Karantina Kaltim menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar guna mempercepat proses ekspor serta mendukung kelancaran logistik nasional.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, Karantina Kaltim berharap volume maupun nilai ekspor komoditas unggulan daerah terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur maupun perekonomian nasional.

Ke depan, kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada eksportir akan terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi standar internasional dan memperluas akses pasar produk Indonesia ke berbagai negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *