KSP Dorong BPD Kawal Pembangunan Desa, Dudung Abdurachman Hadiri Pelantikan PABPDSI 2026–2032
PURWAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menghadiri Pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Masa Bakti 2026–2032 yang digelar di Alun-Alun Pasanggrahan Pajajaran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
Kehadiran Kepala Staf Kepresidenan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
Dalam sambutannya, Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, memperkuat ketahanan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan.
Menurutnya, dengan jumlah lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia, desa memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi desa, serta menampung aspirasi masyarakat secara optimal.
“BPD memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Dudung.
PABPDSI sebagai organisasi yang menghimpun anggota Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun Peraturan Desa (Perdes).
Kantor Staf Presiden juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas nasional agar berjalan efektif hingga ke tingkat desa. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD dinilai menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang merata.
Selain itu, berbagai program strategis seperti penguatan ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Melalui penguatan peran BPD, pemerintah berharap pembangunan desa dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
