Mahkamah Agung Resmikan 5 Pengadilan Militer Baru, Perluas Akses Keadilan di Indonesia

0
IMG-20260713-WA0146

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengoperasikan lima satuan kerja baru di lingkungan Peradilan Militer sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan militer di berbagai wilayah Indonesia.

Peresmian yang dipusatkan di Makassar pada Kamis (9/7/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Sunarto. Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan bahwa pembentukan lima pengadilan militer baru merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menghadirkan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, profesional, dan mampu menjawab perkembangan organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Pembentukan satuan kerja baru ini bukan sekadar penambahan organisasi, tetapi merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk memperluas akses keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan militer,” ujar Sunarto.

Lima satuan kerja yang diresmikan meliputi Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, Pengadilan Militer Tinggi V Makassar, Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-18 Kendari, serta Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Menurut Mahkamah Agung, pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar bertujuan mengurangi beban perkara yang selama ini ditangani Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya yang memiliki cakupan wilayah hukum sangat luas.

Sementara itu, kehadiran pengadilan militer tingkat pertama di Pekanbaru, Kendari, dan Manokwari diharapkan dapat memperpendek jarak pelayanan hukum bagi prajurit TNI serta mempercepat penyelesaian perkara di wilayah masing-masing.

Pada tahap awal operasional, kelima pengadilan tersebut akan memanfaatkan gedung sementara melalui mekanisme pinjam pakai maupun sewa. Pembangunan gedung permanen akan dilakukan setelah proses hibah lahan dari pemerintah daerah selesai.

Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa keterbatasan fasilitas tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga memastikan kebutuhan sumber daya manusia telah dipenuhi melalui mekanisme promosi dan mutasi hakim, panitera, serta aparatur peradilan lainnya.

Dengan bertambahnya lima pengadilan militer baru ini, Mahkamah Agung berharap pelayanan peradilan militer menjadi semakin cepat, sederhana, transparan, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat penegakan hukum dan kepastian hukum di lingkungan TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *