Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi, Soliditas Dua Institusi Ditegaskan Dukung Stabilitas Nasional
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, dan disambut langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat sebagai wujud penguatan sinergi antara dua institusi negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa soliditas TNI dan Polri merupakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, kedua institusi memiliki peran strategis sebagai pilar utama dalam menjaga kedaulatan negara, keamanan nasional, serta mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah.
Kapolri juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarlembaga agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai upaya yang dapat memecah soliditas TNI dan Polri. Sinergi yang kuat dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi TNI dan Polri, termasuk Wakapolri, para kepala staf angkatan, serta pejabat utama kedua institusi. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Di tengah berbagai perhatian publik terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum, sinergi antarlembaga diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas negara. Namun demikian, setiap proses penegakan hukum tetap harus berjalan secara profesional, transparan, independen, serta berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengamat menilai, soliditas TNI dan Polri merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas nasional. Sementara itu, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus ditentukan oleh konsistensi aparat dalam menangani setiap perkara secara adil, akuntabel, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
