Gubernur Jambi Peringatkan SPBU Jangan Layani Pelangsir Solar Subsidi, Izin Terancam Dicabut
JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi agar tidak melayani praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar subsidi.
Peringatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Al Haris menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi SPBU yang terbukti melanggar ketentuan dengan melayani pelangsir maupun pihak yang menyalahgunakan distribusi solar subsidi.
“Kita tidak menuduh, tetapi ada kemungkinan terjadi penimbunan. Ini yang harus diawasi secara serius karena bisa memperpanjang antrean masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Al Haris.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU tidak hanya dipengaruhi oleh pasokan BBM dari pusat, tetapi juga harus diantisipasi melalui pengawasan distribusi yang lebih ketat mulai dari proses penyaluran hingga diterima oleh konsumen yang berhak.
Gubernur meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan di lapangan guna menutup celah terjadinya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia menekankan bahwa subsidi energi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Al Haris juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap puluhan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sepanjang Semester I Tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan puluhan ribu liter solar subsidi yang diduga disalahgunakan.
Gubernur turut mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan melalui pengawasan terpadu agar distribusi BBM bersubsidi semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu menekan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh solar subsidi dengan lebih mudah tanpa harus menghadapi antrean panjang akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
