IEU-CEPA Masuki Tahap Ratifikasi, Target Implementasi Awal 2027 dan Hapus Bea Masuk 98,5 Persen

0
IMG-20260704-WA0009(1)-1


Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi dengan Uni Eropa melalui percepatan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang komprehensif yang telah dirundingkan selama hampir satu dekade ini kini memasuki tahap krusial setelah Komisi Eropa secara resmi mengajukan usulan penandatanganan (signature) dan pengesahan (conclusion) IEU-CEPA beserta Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan langkah tersebut menjadi tonggak penting menuju implementasi perjanjian yang telah dirundingkan Indonesia dan Uni Eropa selama bertahun-tahun. Presiden Prabowo Subianto berharap kerja sama ini menjadi game changer bagi pasar global dan memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa maupun kawasan Indo-Pasifik.

Setelah diajukan ke Dewan Uni Eropa, IEU-CEPA dan IPA akan dibahas untuk memperoleh persetujuan negara-negara anggota. Selanjutnya, kedua perjanjian akan diajukan kepada Parlemen Eropa sebelum resmi disahkan. Pemerintah Indonesia menargetkan proses ratifikasi selesai pada semester II 2026 sehingga implementasi dapat dimulai pada awal 2027.

Melalui IEU-CEPA, Uni Eropa akan menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif produk asal Indonesia. Perjanjian ini juga membuka peluang investasi di berbagai sektor strategis, memperluas akses pasar ekspor, memperkuat perlindungan investasi, serta meningkatkan daya saing industri nasional.

Pemerintah berharap implementasi IEU-CEPA menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, peningkatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *