Pelantikan Istri, Ipar, dan Sepupu Wali Kota Bima Jadi Sorotan, Muncul Kritik Dugaan Nepotisme
BIMA – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian publik setelah Wali Kota Bima, A. Rahman atau yang akrab disapa Aji Man, melantik beberapa anggota keluarganya untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Pemerintah Kota Bima. Dalam agenda tersebut, sebanyak 89 pejabat struktural dilantik sebagai bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkot Bima.
Berdasarkan informasi yang beredar, Badrah Ekawati yang merupakan istri Wali Kota Bima dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) Kota Bima. Selain itu, M. Auwalyah yang merupakan ipar Wali Kota dipercaya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima.
Sementara itu, Irwansyah yang disebut sebagai sepupu Wali Kota sebelumnya telah lebih dahulu dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Bima.
Pelantikan sejumlah anggota keluarga kepala daerah tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan aspek etika pemerintahan dan tata kelola birokrasi, serta menyoroti potensi konflik kepentingan dalam proses pengisian jabatan.
Di sisi lain, pengangkatan pejabat dalam pemerintahan pada dasarnya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk sistem merit yang mengedepankan kompetensi, kualifikasi, integritas, dan kinerja aparatur sipil negara.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Wali Kota Bima mengenai kritik yang berkembang terkait pelantikan tersebut maupun penjelasan mengenai proses seleksi dan pertimbangan dalam penempatan pejabat dimaksud.
Perkembangan polemik ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, mengingat isu tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
