Indonesia Bentuk Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, Perkuat Konservasi 13 Kawasan Prioritas
JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kawasan konservasi sekaligus membangun sistem pembiayaan berkelanjutan bagi pengelolaan taman nasional.
Keppres yang ditandatangani Presiden pada 16 April 2026 tersebut menugaskan Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, sebagai Ketua Satgas. Sementara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjabat Wakil Ketua Bidang Regulasi dan Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dipercaya sebagai Wakil Ketua Bidang Investasi.
Pembentukan satgas ini bertujuan memperkuat konservasi kawasan taman nasional, melindungi spesies langka dan terancam punah, serta membuka berbagai sumber pembiayaan inovatif yang tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah mengusung pendekatan “ecology before tourism”, yakni menempatkan perlindungan ekosistem sebagai prioritas utama sebelum pengembangan kegiatan ekonomi seperti ekowisata.
Menurutnya, pelestarian taman nasional tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat lokal dan masyarakat hukum adat sebagai mitra utama dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa inovasi pembiayaan tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan kawasan konservasi.
“Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi. Fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas,” tegas Rohmat.
Fokus pada 13 Taman Nasional Prioritas
Sebagai tahap awal, pemerintah akan menerapkan program percontohan di 13 taman nasional prioritas serta dua kawasan konservasi spesies ikonik, yaitu Lanskap Peusangan dan Lanskap Bukit 30.
Adapun taman nasional prioritas tersebut meliputi:
- Gunung Leuser
- Way Kambas
- Ujung Kulon
- Tanjung Puting
- Komodo
- Rinjani
- Bromo Tengger Semeru
- Wakatobi
- Lorentz
- Sebangau
- Manusela
- Mutis Timau
- Mamberamo Foja
Untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi, pemerintah akan mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan inovatif, seperti kredit karbon, kredit biodiversitas, species bond, ekowisata berkelanjutan, debt-for-nature swap, hingga blended finance yang melibatkan lembaga filantropi dan sektor swasta.
Pemerintah juga memperkenalkan program “One Species, One Company”, yang mendorong perusahaan berpartisipasi dalam perlindungan satwa ikonik Indonesia seperti badak, orangutan, gajah, harimau, dan cenderawasih.
Dorong Investasi Konservasi
Dalam forum London Climate Action Week 2026, Menteri Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa Indonesia tengah mengubah paradigma pembiayaan konservasi.
“Kita perlu beralih dari paradigma financing conservation menuju investing in conservation,” ujarnya.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah menyusun prospektus investasi berbasis sains bagi 13 taman nasional prioritas yang menonjolkan potensi jasa ekosistem, konservasi keanekaragaman hayati, aksi iklim, pariwisata berkelanjutan, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Satgas juga akan menjalankan reformasi regulasi, memperkuat kelembagaan, menyusun desain kebijakan, serta memobilisasi dukungan dari berbagai mitra strategis.
Langkah tersebut selaras dengan implementasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai pilar utama pengurangan emisi gas rumah kaca melalui perlindungan hutan alam, rehabilitasi lahan, restorasi gambut dan mangrove, serta pemberdayaan masyarakat.
Komitmen Menuju Konservasi Berkelanjutan
Pembentukan Satgas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional menjadi tonggak baru dalam pengelolaan kawasan konservasi Indonesia.
Pemerintah menargetkan penguatan fungsi ekologis taman nasional dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui skema pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan menjadikan 13 taman nasional sebagai proyek percontohan, Indonesia berharap mampu menghadirkan model konservasi modern yang dapat direplikasi di berbagai kawasan serta menjadi contoh praktik pengelolaan konservasi berkelanjutan di tingkat global.
