Dua Aksi Kontroversial Warnai Demo 28 Oktober 2026: Dugaan Lempar Kotoran dan Ludahi Polisi Jadi Sorotan
JAKARTA — Dua rekaman yang beredar terkait demonstrasi mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, menjadi perhatian publik. Kedua rekaman tersebut memperlihatkan tindakan kontroversial yang diduga dilakukan demonstran terhadap anggota kepolisian.
Dalam rekaman pertama, terlihat seseorang mengangkat sebuah kantong plastik berisi benda yang diduga kotoran ke arah barisan aparat kepolisian. Adegan tersebut memancing beragam reaksi masyarakat setelah videonya beredar di media sosial.
Rekaman lainnya memperlihatkan seorang demonstran yang diduga meludahi anggota kepolisian. Saat kejadian berlangsung, anggota tersebut terlihat sedang duduk bersama sejumlah personel lainnya.
Kedua video itu kemudian memunculkan perdebatan mengenai batas antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tindakan yang berpotensi merendahkan martabat maupun mengganggu keselamatan orang lain.
DEMOKRASI BUKAN PEMBENARAN UNTUK TINDAKAN SEMBARANGAN
Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, aspirasi, keberatan, serta tuntutan terhadap kebijakan pemerintah.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat bukan berarti setiap tindakan dapat dibenarkan. Penyampaian aspirasi tetap harus menghormati hukum, ketertiban umum, serta hak dan martabat sesama warga negara, termasuk aparat yang sedang menjalankan tugas.
Sebaliknya, aparat kepolisian juga berkewajiban menjalankan pengamanan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Karena itu, penilaian terhadap peristiwa dalam kedua rekaman tersebut perlu dilakukan secara objektif. Keaslian video, konteks kejadian, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat perlu dipastikan agar tidak muncul kesimpulan terburu-buru berdasarkan potongan rekaman yang beredar.
ASPIRASI HARUS KUAT, TETAPI TETAP BERMARTABAT
Perbedaan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Kritik keras terhadap pemerintah maupun aparat bukanlah sesuatu yang harus dihindari selama disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum.
Demonstrasi yang bermartabat justru menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam menggunakan hak demokratisnya. Suara rakyat akan lebih kuat ketika disampaikan melalui argumentasi, data, tuntutan yang jelas, serta sikap yang tidak mengarah pada penghinaan atau kekerasan.
Peristiwa 28 Oktober 2026 ini menjadi pengingat bahwa demokrasi membutuhkan dua hal sekaligus: keberanian untuk menyampaikan aspirasi dan tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain.
Pada akhirnya, substansi tuntutan seharusnya tetap menjadi pusat perhatian. Jangan sampai tindakan provokatif justru mengaburkan pesan perjuangan dan merugikan tujuan demonstrasi itu sendiri.
