Kodam XII/Tanjungpura Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia, Seorang WNA Diamankan

0
1781447877008

PONTIANAK – Aparat TNI dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali mencatat keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika lintas negara. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba internasional.

Barang bukti narkotika golongan I tersebut secara resmi diserahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat dalam kegiatan yang berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura, Kamis (11/6/2026).

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan langsung tersangka beserta barang bukti kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.

Digagalkan di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan personel Pos Komando Taktis (Kotis) Gabungan Entikong di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Operasi yang dipimpin oleh Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur tidak resmi di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MO (66), warga Johor, Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 20 paket sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh hijau merek China guna mengelabui aparat keamanan.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 21,4 kilogram sabu.

Diserahkan ke BNN untuk Proses Hukum

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas keberhasilan ini, Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para prajurit dan seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.

Bukti Penguatan Pengamanan Perbatasan

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi bukti semakin kuatnya pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang selama ini menjadi salah satu jalur rawan peredaran narkoba internasional.

Sinergi antara aparat TNI, masyarakat perbatasan, serta instansi terkait dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan menggagalkan berbagai upaya penyelundupan yang dapat mengancam generasi bangsa.

Pemerintah dan aparat keamanan terus berkomitmen memperketat pengawasan di jalur-jalur perbatasan guna mencegah masuknya narkotika serta berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa, mulai dari aparat keamanan hingga masyarakat di wilayah perbatasan sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *