DEMO TANPA TUNTUTAN YANG JELAS DI SOLO JADI SOROTAN, PUBLIK DIINGATKAN PENTINGNYA MEMAHAMI ASPIRASI
SOROTAN PUBLIK — SOLO — Aksi demonstrasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Oktober 2023 menjadi perhatian publik setelah sejumlah peserta aksi tidak dapat menjelaskan secara jelas keluhan yang ingin disampaikan ketika ditanya langsung oleh Wali Kota Surakarta saat itu, Gibran Rakabuming Raka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023, ketika sekelompok warga yang menamakan aksinya sebagai gerakan Topo Bisu mendatangi kawasan rumah dinas wali kota, Loji Gandrung.
Dalam pemberitaan Bisnis.com dan Merdeka.com, Gibran menemui peserta aksi dan menanyakan persoalan yang mereka protes. Sejumlah peserta mengaku tidak memiliki keluhan terhadap pemerintahan Kota Solo. Mereka juga menyebut aksi tersebut sebagai kegiatan tapa bisu, yakni aksi menyampaikan pesan melalui sikap diam.
Meski demikian, aksi tersebut turut membawa pesan penolakan terhadap politik dinasti. Salah satu spanduk yang dibawa peserta memuat kritik terhadap politik dinasti.
Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pentingnya pemahaman peserta demonstrasi terhadap tujuan, pesan, dan aspirasi yang mereka sampaikan kepada pejabat publik.
Hak Demonstrasi Harus Disertai Pemahaman
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia. Melalui aksi tersebut, masyarakat dapat menyuarakan kritik, menyampaikan keberatan terhadap kebijakan, serta meminta pertanggungjawaban penyelenggara negara.
Namun, agar aspirasi dapat disampaikan secara efektif, peserta aksi idealnya memahami persoalan yang menjadi dasar gerakan, tujuan yang ingin dicapai, dan tuntutan yang hendak disampaikan.
Ketika peserta tidak dapat menjelaskan tujuan kehadirannya, pesan yang ingin disampaikan berisiko menjadi kurang jelas. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan pihak yang menerima aspirasi untuk memahami persoalan yang sebenarnya perlu ditindaklanjuti.
Meski begitu, ketidakmampuan seorang peserta menjawab pertanyaan secara langsung tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh aksi tidak memiliki tujuan atau bahwa pesertanya digerakkan oleh kepentingan tertentu.
Penilaian terhadap sebuah demonstrasi perlu mempertimbangkan konteks, pernyataan penyelenggara, materi aksi, serta tuntutan yang disampaikan secara keseluruhan.
Jangan Sampai Aspirasi Rakyat Kehilangan Makna
Dalam kehidupan demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mengkritik pemerintah, termasuk melalui demonstrasi. Kritik tidak harus selalu disampaikan oleh orang yang memiliki latar belakang akademis atau kemampuan berbicara di depan umum.
Akan tetapi, pemahaman terhadap persoalan yang diperjuangkan tetap penting agar partisipasi publik tidak berhenti pada kehadiran fisik di tengah kerumunan.
Penyelenggara aksi juga memiliki tanggung jawab menjelaskan tujuan kegiatan kepada peserta. Dengan demikian, setiap orang yang bergabung dapat memahami pesan yang dibawa dan alasan aksi tersebut diselenggarakan.
Di sisi lain, pemerintah dan pejabat publik tetap berkewajiban menerima serta menanggapi aspirasi masyarakat secara proporsional, termasuk kritik yang disampaikan dengan cara yang tidak mereka setujui.
Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang berani bersuara sekaligus memiliki informasi yang cukup untuk memahami persoalan yang dibicarakan.
Kritis Boleh, tetapi Harus Memahami Persoalan
Peristiwa demonstrasi Topo Bisu di Solo menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di ruang publik memiliki beragam bentuk dan konteks.
Aksi diam sekalipun dapat membawa pesan politik atau sosial. Karena itu, penilaian terhadap suatu demonstrasi tidak cukup hanya berdasarkan kemampuan peserta menjawab pertanyaan spontan dari wartawan atau pejabat yang mereka datangi.
Hal yang lebih penting adalah memahami tujuan aksi, pesan yang ingin disampaikan, dan apakah aspirasi tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh penyelenggaranya.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap klaim yang menyebut demonstran dibayar atau digerakkan oleh pihak tertentu. Tuduhan semacam itu harus didukung bukti yang dapat diperiksa, bukan sekadar dugaan berdasarkan perilaku peserta saat demonstrasi berlangsung.
Pada akhirnya, hak menyampaikan pendapat dan tanggung jawab memahami persoalan seharusnya berjalan beriringan.
Rakyat berhak bersuara. Rakyat juga berhak mengetahui apa yang sedang diperjuangkan, mengapa perjuangan itu dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab atas pesan yang dibawa atas nama mereka.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan keberanian untuk turun ke jalan, tetapi juga keterbukaan informasi, kejelasan aspirasi, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tuntutan.
Sumber referensi: Bisnis.com, 16 Oktober 2023, pemberitaan mengenai aksi Topo Bisu di Solo; Merdeka.com, 18 Oktober 2023, pemberitaan mengenai peserta aksi yang tidak dapat menjelaskan keluhannya kepada Gibran.
