Kapolri Suyudi Ario Seto Bongkar Lab Sabu Internasional di Aceh, 1,2 Ton Narkotika Disita

0
1792801183671-1

PIDIE, ACEH — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun langsung mengecek laboratorium rahasia narkotika yang dibongkar aparat gabungan di Kabupaten Pidie, Aceh. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar pemberantasan narkotika yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat bruto sekitar 1,2 ton, terdiri atas metamfetamin cair dan sabu kristal yang diduga diproduksi di laboratorium tersembunyi. Pengungkapan itu disampaikan Kapolri saat berada di Pidie pada Jumat, 23 Oktober 2026.

TOKO DIUBAH MENJADI LABORATORIUM NARKOTIKA

Laboratorium tersebut berada di bangunan toko yang diduga disulap menjadi tempat pengolahan narkotika. Berdasarkan laporan pengungkapan kasus, petugas menemukan 20 drum metamfetamin cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal.

Aparat juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, termasuk perangkat pemanas, tabung gas, mesin pendingin, timbangan, serta perlengkapan pengolahan lainnya.

Menurut keterangan kepolisian yang diberitakan media, laboratorium itu diduga dikelola jaringan internasional dengan keterlibatan sejumlah orang yang memiliki keahlian dalam proses pengolahan narkotika.

DIDUGA TERKAIT JARINGAN NARKOBA LINTAS NEGARA

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterkaitan laboratorium tersebut dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sejumlah negara, termasuk Tiongkok, Malaysia, dan Indonesia.

Pengungkapan ini disebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan selama beberapa bulan. Aparat menelusuri pergerakan narkotika, jalur pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga berperan dalam menyiapkan lokasi dan menjalankan operasi laboratorium.

Dalam operasi gabungan yang menyasar beberapa lokasi di Aceh, petugas dilaporkan mengamankan 11 tersangka, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Peran masing-masing tersangka masih menjadi bagian dari proses penegakan hukum.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan jaringan narkotika tidak hanya membutuhkan penindakan di lokasi produksi, tetapi juga penelusuran terhadap pemasok bahan, jalur distribusi, aliran dana, dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan.

SEBELUMNYA, 1,16 TON KETAMIN DIUNGKAP DI SUMATERA UTARA

Sebelum mendatangi lokasi laboratorium di Aceh, Kapolri juga memimpin penyampaian hasil pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida atau ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam 58 karung ketika tim gabungan mengamankan kapal di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan estimasi yang disampaikan kepolisian.

Dalam kasus tersebut, delapan awak kapal diamankan. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan seorang warga negara asing asal Taiwan. Aparat masih mendalami asal muatan, jalur penyelundupan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Perlu dicatat, ketamin HCl merupakan zat yang berbeda dari metamfetamin atau sabu. Karena itu, kedua pengungkapan tersebut harus dibedakan dalam pemberitaan, meskipun sama-sama berkaitan dengan upaya penindakan terhadap peredaran zat terlarang atau yang penggunaannya dibatasi oleh hukum.

KERJA SAMA ANTARLEMBAGA JADI KUNCI

Pengungkapan laboratorium di Pidie dan penyelundupan ketamin melalui kapal tanker memperlihatkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara.

Polri, BNN, dan Bea Cukai memiliki peran masing-masing dalam penyelidikan, pengawasan jalur masuk barang, penindakan, serta pengembangan perkara. Kerja sama dengan mitra internasional juga dapat membantu menelusuri jaringan yang beroperasi melampaui batas negara.

Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pengendali utama dan jaringan pendanaan di balik operasi tersebut.

Pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penyitaan barang bukti dan penangkapan tersangka. Pengungkapan jaringan, pemutusan jalur distribusi, serta pencegahan peredaran narkotika di tengah masyarakat menjadi bagian penting untuk melindungi generasi muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *