Mentan Amran Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Mafia Pangan, dari Ayam hingga Beras Fortifikasi

0
1792421732157-1

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik mafia pangan di berbagai komoditas. Melalui surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Amran mendorong agar penanganan perkara tidak berhenti pada satu sektor, tetapi mencakup seluruh dugaan pelanggaran yang merugikan petani, peternak, dan konsumen.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi tata niaga ayam dan telur hingga dugaan penyimpangan beras fortifikasi. Pemerintah juga menyoroti persoalan beras dan minyak goreng yang sebelumnya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Dalam keterangan resmi Kementerian Pertanian pada Minggu (18/10/2026), Amran menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan mafia pangan harus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan pangan bukan sekadar menyangkut ketersediaan produksi dan stabilitas harga. Tata niaga yang tidak sehat, dugaan manipulasi mutu, serta kesenjangan harga antara tingkat produsen dan konsumen juga menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius.

Praktik yang terbukti melanggar hukum berpotensi merugikan banyak pihak. Petani dan peternak dapat menghadapi tekanan harga di tingkat produksi, sedangkan konsumen berisiko menanggung harga yang tidak wajar atau memperoleh produk yang tidak sesuai dengan ketentuan mutu.

Karena itu, pengawasan terhadap rantai pasok pangan perlu diperkuat, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga penjualan di pasar. Transparansi tata niaga dan pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan bagi produsen sekaligus melindungi masyarakat.

Amran menekankan bahwa pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga setiap dugaan pelanggaran yang merugikan kepentingan publik harus ditangani secara serius.

Kementerian Pertanian juga akan memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan instansi terkait untuk mendukung penanganan perkara. Dugaan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum diharapkan dapat diproses secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara yang sedang ditangani, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap tata niaga pangan secara berkelanjutan.

Penegakan hukum yang konsisten menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pasokan, melindungi kepentingan petani dan peternak, serta memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar dan mutu yang sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *