Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Ahmad Sahroni Desak Pengetatan Izin Senjata Api

0
1792398774464-1

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta proses seleksi dan perizinan penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri diperketat. Desakan tersebut disampaikan menyusul kasus penembakan sesama anggota kepolisian di Pondok Cabe yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai.

Sahroni menilai kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh aparat harus disertai persyaratan ketat, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan, kesiapan mental, serta rekam jejak personel secara berkala.

“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senpi bagi aparat yang memegang senpi. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senpi ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, evaluasi terhadap mekanisme pemberian izin dan pengawasan penggunaan senjata api dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan senjata oleh anggota kepolisian.

Ia menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang memiliki risiko tinggi sehingga penggunaannya harus diimbangi dengan tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.

Evaluasi Pengawasan Internal Polri

Sahroni menilai pengawasan internal Polri secara umum telah berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, insiden yang melibatkan anggota kepolisian tetap perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait faktor-faktor yang berpotensi memicu penyalahgunaan senjata api.

Ia menyebut persoalan personal dan berbagai kemungkinan motif lainnya perlu diperhatikan dalam upaya mencegah kejadian serupa.

“Pengawasan internal Polri secara general sebetulnya sudah baik. Namun hal-hal seperti ini kan terjadi secara acak dengan banyak motif sebagai penyebabnya. Bisa jadi masalah personal, dan sebagainya,” kata Sahroni.

Karena itu, ia menilai evaluasi dapat difokuskan pada pengetatan persyaratan kepemilikan senjata api, termasuk pemeriksaan kondisi mental dan kesiapan personel secara berkala.

“Oleh karenanya, jika pun ada evaluasi, yaitu bisa dalam aspek pengetatan kepemilikan senpi bagi anggota. Perlu dites mental dan kesiapan secara berkala bagi anggota yang memegang senpi,” imbuhnya.

Pencegahan Penyalahgunaan Senjata Api

Usulan tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. Selain memenuhi persyaratan administratif dan operasional, personel yang memegang senjata api perlu menjalani evaluasi berkala untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Pemeriksaan kondisi mental, penilaian rekam jejak, serta pengawasan terhadap kepatuhan prosedur dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko penyalahgunaan senjata.

Di sisi lain, penanganan kasus penembakan di Pondok Cabe perlu dilakukan secara profesional dan transparan agar kronologi, motif, serta kemungkinan pelanggaran prosedur dapat diungkap berdasarkan bukti.

Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah terulangnya insiden serupa, sekaligus menjaga keselamatan personel kepolisian dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *