CELIOS Ungkap Sulawesi Lampaui Batas Ekologis, Ekspansi Tambang Tekan Hutan dan Habitat Satwa Endemik
JAKARTA — Pulau Sulawesi menghadapi tekanan ekologis serius seiring terus meluasnya industri ekstraktif, khususnya pertambangan dan industri pengolahan nikel.
Temuan tersebut diungkap Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melalui laporan berjudul “Melampaui Batas: Kegagalan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Mengendalikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Sulawesi.”
Dalam laporan yang dirilis September 2026 tersebut, CELIOS menilai Sulawesi telah berada dalam kondisi “melampaui batas” berdasarkan pengukuran terhadap kondisi udara, air, lahan, sosial, serta pengendalian kebijakan. Pulau Sulawesi memperoleh skor agregat 4,5 dari 5.
Studi tersebut menelusuri perkembangan industri ekstraktif di Sulawesi sepanjang 2014–2024, mencakup pertambangan, perkebunan sawit, smelter, pembangkit listrik captive, serta kawasan industri.
CELIOS mencatat pemerintah menerbitkan 574 izin tambang baru selama periode tersebut. Sekitar 60 persen di antaranya diterbitkan dalam dua tahun terakhir periode penelitian.
Di wilayah yang secara ekologis kritis sekalipun, CELIOS mencatat terdapat 277 izin tambang baru dengan cakupan konsesi sekitar 440.998 hektare.
Dalam perhitungannya, rata-rata satu hektare lahan di Sulawesi berpindah ke pemegang izin tambang setiap enam menit. Angka ini berbeda dari informasi yang sebelumnya beredar yang menyebut satu hektare setiap menit.
Tekanan terhadap hutan juga terlihat dari kontribusi industri terhadap deforestasi. CELIOS mencatat pertambangan dan perkebunan sawit menyumbang sekitar 82,2 persen deforestasi di Sulawesi sepanjang 2014–2023.
Menurut CELIOS, luas deforestasi yang berkaitan dengan kedua sektor tersebut sekitar 18 kali lebih besar dibandingkan deforestasi yang dikaitkan dengan praktik pertanian ladang berpindah.
Tekanan ekologis semakin besar seiring berkembangnya industri pengolahan nikel, terutama di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
CELIOS memperkirakan industri nikel di kedua provinsi tersebut menghasilkan sekitar 32,8 juta ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) setiap tahun.
Selain persoalan limbah, ekspansi pertambangan dan kawasan industri juga bersinggungan dengan keanekaragaman hayati. CELIOS mencatat terdapat 269 titik penampakan tujuh spesies endemik yang berada di dalam atau berdekatan dengan wilayah izin pertambangan dan kawasan industri nikel.
Dampak yang dikaji CELIOS tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Wilayah sentra industri tercatat memiliki rata-rata sekitar 5.353 kasus ISPA dan pneumonia per tahun, dibandingkan sekitar 2.634 kasus di wilayah non-sentra industri. CELIOS juga mencatat rata-rata kasus demam berdarah di kabupaten industri sekitar tiga kali lipat dibandingkan wilayah non-ekstraktif.
Di sisi lain, laporan tersebut mencatat kapasitas fasilitas kesehatan di wilayah sentra industri belum sebanding dengan beban yang dihadapi masyarakat. Rata-rata wilayah sentra industri memiliki sekitar 85 puskesmas dan 59 rumah sakit, sementara wilayah non-sentra memiliki sekitar 90 puskesmas dan 72 rumah sakit.
CELIOS juga mencatat persoalan sosial yang mengikuti ekspansi industri ekstraktif. Dalam laporan tersebut, terdapat 95 konflik agraria yang berdampak terhadap sekitar 90.582 orang dan 59 komunitas. Sebanyak 51 kasus disebut masih belum terselesaikan.
Secara keseluruhan, CELIOS memperkirakan kerugian ekologis kumulatif akibat ekspansi industri ekstraktif di Sulawesi telah melampaui Rp100 triliun. Perhitungan tersebut mencakup antara lain kerusakan hutan primer, ekosistem pesisir dan terumbu karang, serta hilangnya sumber air bersih akibat sedimentasi.
CELIOS kemudian mendorong reformasi terhadap regulasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Lembaga tersebut menilai status “melampaui batas” perlu memiliki konsekuensi hukum yang jelas, termasuk evaluasi perizinan yang telah ada, penghentian penerbitan izin baru di wilayah tertentu, kewajiban pemulihan ekologis, serta keterbukaan data lingkungan dan perizinan.
Temuan CELIOS tersebut menjadi catatan penting dalam melihat perkembangan industri ekstraktif di Sulawesi. Di satu sisi, aktivitas pertambangan dan hilirisasi menjadi bagian dari kegiatan ekonomi dan industrialisasi; di sisi lain, laporan tersebut menunjukkan adanya beban ekologis, sosial, kesehatan, dan biodiversitas yang perlu diperhitungkan dalam kebijakan pembangunan.
Karena seluruh angka tersebut merupakan temuan dan estimasi CELIOS, data tersebut perlu dibaca sebagai hasil kajian lembaga tersebut, bukan sebagai putusan atau kesimpulan pemerintah mengenai seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi.
Persoalan utama yang kemudian muncul adalah bagaimana memastikan kegiatan ekonomi dan hilirisasi sumber daya alam tetap berjalan dengan pengendalian lingkungan yang memadai, sehingga manfaat ekonomi tidak mengabaikan keberlanjutan ekosistem serta kehidupan masyarakat di sekitar kawasan industri.
