AWNI Jambi Kritik OPBM: Jangan Sampai Partisipasi Rakyat Berubah Menjadi Pengalihan Tanggung Jawab Negara
SOROTAN PUBLIK – Ketua DPW AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, melontarkan kritik konstruktif terhadap pelaksanaan Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi.
Menurut Rizkan, semangat membangun Kota Jambi yang bersih patut diapresiasi.
Namun dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kebijakan publik harus terbuka terhadap kritik, pengawasan, serta evaluasi dari masyarakat.
“Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, tetapi pemerintah juga membutuhkan kritik dari masyarakat.
Dukungan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan kebijakan yang kehilangan arah. Sebaliknya, kritik yang konstruktif adalah instrumen penting untuk memastikan kebijakan tetap berada pada jalur kepentingan publik,” ujar Rizkan, Jumat (5/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya diskusi publik mengenai pelaksanaan OPBM, termasuk munculnya pertanyaan masyarakat terkait mekanisme pembiayaan dan sistem pengelolaan program tersebut.
Persoalan Utamanya Bukan Iuran, Tetapi Transparansi
Rizkan menegaskan bahwa persoalan mendasar bukan terletak pada ada atau tidaknya kontribusi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh mekanisme berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berpotensi melibatkan pembayaran dari masyarakat harus disertai penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, pola pengelolaan dana, sistem pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawabannya.
“Rakyat tidak pernah alergi terhadap program yang baik. Yang sering menjadi persoalan adalah ketika masyarakat diminta berpartisipasi, tetapi informasi mengenai pengelolaan program tidak disampaikan secara utuh dan transparan,” katanya.
Ia menilai kepercayaan publik tidak dibangun melalui ajakan semata, melainkan melalui keterbukaan informasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui bagaimana kebijakan dijalankan dan bagaimana uang yang mereka keluarkan dikelola.
Jangan Sampai Pelayanan Dasar Berubah Menjadi Beban Tambahan Rakyat
Sebagai putra asli Jambi, Rizkan mengingatkan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Karena itu, konsep partisipasi masyarakat harus dipahami sebagai bentuk kolaborasi dalam pembangunan, bukan sebagai alasan untuk menggeser beban pelayanan publik kepada warga.
“Partisipasi masyarakat adalah nilai luhur dalam kehidupan berbangsa. Namun partisipasi tidak boleh berubah menjadi legitimasi untuk mengurangi kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak boleh diukur dari seberapa besar masyarakat menanggung beban operasional, melainkan dari seberapa efektif pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih terjangkau bagi seluruh warga.
Tantangan Terbesar OPBM: Apa Ukuran Keberhasilannya?
Rizkan juga menyoroti satu aspek yang menurutnya masih jarang dibahas secara terbuka, yakni indikator keberhasilan program.
Ia mempertanyakan target konkret yang ingin dicapai Pemerintah Kota Jambi melalui OPBM dan bagaimana masyarakat dapat menilai keberhasilan program tersebut secara objektif.
“Publik berhak mengetahui apa ukuran keberhasilan OPBM. Berapa persen volume sampah yang harus berkurang. Berapa titik penumpukan sampah yang harus hilang. Berapa kawasan yang harus terlayani. Berapa peningkatan kualitas kebersihan lingkungan yang ingin dicapai. Semua itu harus memiliki target yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Menurut Rizkan, tanpa indikator yang jelas, sebuah program akan sulit dievaluasi secara objektif karena keberhasilan hanya akan menjadi klaim sepihak tanpa basis data yang dapat diverifikasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan publik modern harus dibangun di atas prinsip evidence-based policy, yakni kebijakan yang dapat diukur, diuji, dan dievaluasi berdasarkan data yang terbuka.
AWNI: Dukungan Tidak Menghilangkan Hak Bertanya
Rizkan menegaskan bahwa AWNI tidak berada pada posisi menolak program OPBM. Sebaliknya, organisasi yang dipimpinnya mendukung setiap upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan tata kelola persampahan Kota Jambi.
Namun sebagai organisasi yang menjunjung fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik, AWNI akan tetap menjalankan perannya untuk mengawasi setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Dukungan kepada pemerintah tidak boleh menghilangkan hak rakyat untuk bertanya. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan publik. Semakin terbuka sebuah program, semakin kuat legitimasi yang diperolehnya dari masyarakat,” kata Rizkan.
Ia menambahkan bahwa Kota Jambi membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik dalam konsep, tetapi juga kuat dalam transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
“Pada akhirnya, tujuan kita sama: Kota Jambi yang bersih, sehat, dan tertata. Tetapi untuk mencapai tujuan itu, setiap kebijakan harus dapat diuji oleh publik. Karena dalam negara demokrasi, pertanyaan rakyat bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari pengawasan untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan di jalur yang benar,” tutup Rizkan Al Mubarrok.
