Wapres Gibran Dorong Usaha Desa Naik Kelas, Kopi hingga Rumput Laut Dibidik Tembus Pasar Ekspor
JAKARTA — Potensi ekonomi di tingkat desa dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan baru perekonomian nasional. Tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal, berbagai komoditas unggulan desa juga berpotensi menembus pasar nasional hingga ekspor.
Penguatan kapasitas pelaku usaha, peningkatan nilai tambah komoditas, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi sejumlah faktor penting agar produk desa mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming saat menerima audiensi Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI), Kamis (13/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wapres mendorong APUDSI agar lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk memperkuat para pelaku usaha di tingkat desa.
Menurutnya, potensi yang dimiliki masyarakat desa harus mendapatkan pendampingan agar tidak berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi dapat berkembang menjadi produk bernilai tambah dan memiliki daya saing.
KOMODITAS DESA PUNYA PELUANG PASAR GLOBAL
Sejumlah komoditas seperti kopi, kakao, rumput laut, dan ikan dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Indonesia memiliki banyak daerah penghasil komoditas tersebut. Namun, tantangan yang dihadapi pelaku usaha desa bukan hanya soal produksi.
Akses pasar, kualitas produk, pengolahan pascapanen, kemasan, pembiayaan, distribusi, hingga kemampuan memenuhi standar pasar menjadi faktor yang menentukan apakah sebuah produk dapat naik kelas.
Karena itu, penguatan pelaku usaha desa perlu dilakukan secara menyeluruh.
Produk yang sebelumnya dijual sebagai bahan mentah dapat diarahkan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Digitalisasi juga dapat membuka akses pemasaran yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pelaku usaha di wilayah pedesaan.
DIGITALISASI BISA BUKA PASAR LEBIH LUAS
Perkembangan teknologi digital memberikan peluang baru bagi pelaku usaha desa.
Dengan memanfaatkan platform digital, produk dari desa tidak harus bergantung sepenuhnya pada pasar di wilayah sekitar.
Pelaku usaha dapat memperkenalkan produknya kepada konsumen di berbagai daerah, membangun merek sendiri, serta mengembangkan jaringan pemasaran secara lebih luas.
Namun, digitalisasi tidak cukup hanya dengan membuat akun media sosial atau toko daring.
Pelaku usaha juga membutuhkan peningkatan kemampuan dalam pengelolaan usaha, fotografi produk, pemasaran digital, pencatatan keuangan, pengemasan, pelayanan konsumen, hingga pengelolaan rantai pasok.
Jika berbagai kemampuan tersebut dapat diperkuat secara konsisten, digitalisasi dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk membawa produk desa naik kelas.
DARI DESA MENUJU PASAR EKSPOR
Dorongan Wapres Gibran juga menunjukkan pentingnya mengubah cara pandang terhadap ekonomi desa.
Desa tidak seharusnya hanya dilihat sebagai pemasok bahan baku.
Desa juga memiliki peluang menjadi pusat produksi berbagai komoditas bernilai tambah.
Kopi, misalnya, tidak harus berhenti sebagai biji kopi. Dengan pengolahan dan branding yang tepat, produk tersebut dapat dikembangkan menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi.
Begitu pula kakao yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan.
Rumput laut dan hasil perikanan juga memiliki peluang besar apabila didukung teknologi pengolahan, standar kualitas, rantai dingin, serta akses pasar yang memadai.
Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, koperasi, masyarakat desa, lembaga pembiayaan, dunia pendidikan, dan sektor swasta.
PENGUATAN USAHA DESA HARUS BERDAMPAK PADA MASYARAKAT
Tujuan akhir dari pengembangan ekonomi desa bukan semata-mata meningkatkan jumlah transaksi.
Yang lebih penting adalah memastikan peningkatan aktivitas ekonomi benar-benar berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketika produk desa memiliki pasar yang lebih luas dan harga jual yang lebih baik, manfaat ekonominya diharapkan dapat dirasakan oleh petani, nelayan, pengolah, pedagang, hingga pekerja yang berada dalam rantai produksi.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi desa dapat menciptakan efek berganda bagi masyarakat.
Peluang tersebut sekaligus menjadi tantangan.
Produk desa harus mampu memenuhi kualitas dan konsistensi yang dibutuhkan pasar. Pelaku usaha juga harus semakin profesional dalam mengelola bisnis.
Jika penguatan kapasitas, digitalisasi, akses pembiayaan, infrastruktur, dan pasar dapat berjalan bersama, potensi ekonomi desa bukan tidak mungkin menjadi salah satu kekuatan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari desa, komoditas lokal dapat naik kelas.
Dari pasar lokal, produk dapat bergerak ke tingkat nasional.
Dan dengan kualitas, inovasi, serta strategi pemasaran yang tepat, bukan tidak mungkin produk-produk unggulan desa Indonesia semakin banyak yang mampu menembus pasar global.
