UGM Buka Suara Usai Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan, Ini Pernyataan Resminya
JAKARTA — Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan tanggapan setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah pendidikan miliknya dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan pihak universitas menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan UGM telah menjalankan perannya sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Made Andi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kampus belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara tersebut.
“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” ujarnya.
UGM turut mengapresiasi perhatian media dan masyarakat terhadap perkembangan kasus yang menyeret nama mantan Presiden RI tersebut.
Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Sarjana
Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga pendidikan sarjana.
Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikannya di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa foto pria berkumis tipis dan berkacamata yang tercantum dalam ijazah sarjananya merupakan dirinya.
Kehadiran Jokowi sebagai saksi dan diperlihatkannya dokumen pendidikan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian yang berlangsung di pengadilan.
Jokowi Berharap Nama Baiknya Dipulihkan
Setelah persidangan selesai, Jokowi menyampaikan harapannya agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus memulihkan nama baiknya.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan polemik keaslian ijazah mantan Presiden RI yang telah berlangsung cukup lama.
Meski demikian, proses peradilan tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan pertimbangan majelis hakim. Pernyataan para pihak, termasuk Jokowi dan UGM, merupakan bagian dari informasi yang perlu dinilai dalam keseluruhan proses hukum.
Publik kini menunggu perkembangan persidangan untuk mengetahui bagaimana majelis hakim menilai seluruh bukti dan keterangan yang diajukan.
