Tim Bareskrim Polri Dihadang Massa Saat Hendak Tertibkan PETI di Merangin, Operasi Ditunda Demi Keamanan
MERANGIN, JAMBI – Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama personel Polda Jambi dan Polres Merangin terpaksa menunda operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026), setelah dihadang oleh sekelompok massa saat akan memasuki lokasi tambang.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai merusak lingkungan, berpotensi menimbulkan kerugian negara, serta mengancam keselamatan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan operasi, tim Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta dukungan personel dalam pelaksanaan kegiatan.
“Tim Bareskrim sebelumnya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin untuk perbantuan personel. Namun saat di lapangan, jumlah masyarakat cukup banyak dan terjadi perlawanan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Menurut Erlan, berdasarkan pertimbangan situasi keamanan di lapangan, aparat memilih tidak memaksakan operasi guna menghindari eskalasi konflik yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun personel kepolisian.
Tim gabungan kemudian memutuskan mundur sementara untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi sebelum menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi sekitar 1 menit 54 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah personel kepolisian mengenakan perlengkapan taktis dan membawa senjata laras panjang berupaya melakukan komunikasi dengan warga yang berada di lokasi.
Sejumlah warga tampak meminta aparat meninggalkan kawasan tersebut. Dalam video juga terlihat adanya perempuan dan anak-anak di sekitar lokasi, sementara beberapa alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI terlihat berada di area penambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan waktu pelaksanaan operasi lanjutan maupun langkah strategis yang akan ditempuh dalam penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Merangin telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu persoalan yang terus mendapat perhatian pemerintah serta aparat penegak hukum. Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga berpotensi menyebabkan pencemaran sungai, kerusakan kawasan hutan, hingga menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih menggantungkan penghasilannya dari aktivitas tersebut sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, keselamatan personel, dan pendekatan yang humanis.
