Pagar Gedung DPR RI Kini Dihiasi Poster “Sahkan RUU Perampasan Aset” dari AMPB

0
1787386773327-1

Rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tiba di Jakarta dan langsung menggelar aksi di depan kompleks Gedung DPR RI, Senayan, pada Jumat (21/8/2026).

Kedatangan massa AMPB di ibu kota diwarnai dengan pemasangan bendera organisasi serta berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

Tak lama setelah tiba, sejumlah perwakilan massa terlihat bahu-membahu memasang atribut organisasi dan membentangkan poster di sepanjang pagar kompleks parlemen.

Poster yang dipasang mayoritas berisi tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Sejumlah tulisan yang terlihat antara lain “Segera Sahkan RUU Perampasan Aset!”, “Miskinkan Koruptor!”, dan “Korupsi Adalah Penjajah Bangsa”.

Desakan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Pesan yang dibawa AMPB menunjukkan kuatnya dorongan massa agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dituntaskan.

Poster dan spanduk tersebut dipasang menghadap ke arah jalan raya sehingga dapat terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di kawasan Senayan.

Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Pati yang dibawa langsung ke pusat pemerintahan.

Pagar DPR RI Dipenuhi Poster Tuntutan

Kehadiran berbagai poster membuat area pagar kompleks DPR RI terlihat dipenuhi sejumlah pesan bernada tegas terkait pemberantasan korupsi.

Melalui aksi tersebut, AMPB menyuarakan tuntutan agar upaya pemberantasan korupsi diperkuat, termasuk melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Aspirasi tersebut menjadi perhatian di tengah pembahasan mengenai regulasi yang mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.

#RUUPerampasanAset #DPRRI #AMPB #Jakarta #PemberantasanKorupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *