Natalius Pigai Soroti Penggunaan Salib dalam Politik, Ingatkan Makna Keselamatan Jangan Bergeser Jadi Alat Kekuasaan
Sorotan Publik
JAKARTA — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai penggunaan simbol salib dalam demonstrasi mahasiswa memunculkan perhatian publik. Pigai mengingatkan agar simbol keagamaan yang memiliki makna sakral tidak dijadikan instrumen untuk kepentingan politik maupun perebutan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya salib merah berukuran besar yang dibawa oleh massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam aksi demonstrasi di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Pigai menyampaikan pesan kepada para mahasiswa, khususnya kader PMKRI, agar memahami makna salib sebagai simbol pengorbanan, keberpihakan, dan perjuangan membela kelompok masyarakat yang lemah.
“Salib dilarang untuk kepentingan politik. Salib hanya untuk membela kaum papa,” tulis Pigai dalam unggahannya sebagaimana diberitakan Indonews.id, Kamis (29/10/2026).
Pigai: Salib Seharusnya Membela Kaum Miskin
Pigai menilai simbol salib seharusnya menjadi pengingat bagi umat untuk memperjuangkan kemanusiaan, melawan kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan.
Ia juga mengaitkan pesan tersebut dengan prinsip option for the poor, yakni keberpihakan kepada orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan dalam ajaran sosial Gereja Katolik.
Dalam pandangannya, perjuangan menggunakan simbol keagamaan semestinya diarahkan untuk membela masyarakat yang membutuhkan, bukan menjadi alat untuk mendukung kelompok politik tertentu atau kepentingan perebutan kekuasaan.
Pigai turut menyebut sejumlah program pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat. Menurutnya, program-program tersebut berkaitan dengan semangat keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Simbol Keagamaan dan Ruang Kritik Demokrasi
Di sisi lain, penggunaan simbol salib merah dalam aksi demonstrasi tersebut juga memiliki konteks yang perlu dipahami secara utuh.
Sejumlah pemberitaan menyebut simbol tersebut terinspirasi dari masyarakat adat Papua dan film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono. Dalam konteks itu, salib merah dimaknai sebagai simbol batas wilayah, perlawanan damai, doa, serta penderitaan masyarakat adat yang menghadapi ancaman terhadap ruang hidupnya.
Perbedaan penafsiran terhadap simbol tersebut kemudian memperlihatkan adanya ruang perdebatan antara pandangan mengenai kesakralan simbol agama dan kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.
Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Sementara itu, penggunaan simbol agama dalam ruang publik juga dapat memiliki beragam makna, bergantung pada konteks dan pesan yang ingin disampaikan oleh pihak yang menggunakannya.
Karena itu, penilaian terhadap sebuah aksi perlu mempertimbangkan konteks, tujuan, serta pesan yang disampaikan, bukan semata-mata melihat simbol yang digunakan.
Perbedaan Politik Jangan Mengubah Lawan Menjadi Musuh
Pesan yang lebih luas dari perdebatan ini adalah pentingnya menjaga agar perbedaan pandangan politik tidak berkembang menjadi permusuhan yang membawa-bawa identitas keagamaan.
Dalam kehidupan demokrasi, seseorang dapat mendukung pemerintah, mengkritik kebijakan, atau berada dalam kelompok oposisi tanpa harus diposisikan sebagai musuh berdasarkan keyakinan agamanya.
Simbol agama seharusnya tidak dijadikan alat untuk menghakimi iman seseorang maupun menentukan siapa yang dianggap berada di pihak Tuhan dan siapa yang dianggap berseberangan dengan-Nya.
Sebaliknya, nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, pengampunan, kerendahan hati, dan kepedulian terhadap masyarakat kecil dapat menjadi landasan bersama dalam kehidupan berbangsa.
Ujian Kedewasaan Politik dan Toleransi
Polemik penggunaan salib dalam demonstrasi PMKRI menjadi pengingat bahwa hubungan antara agama dan politik membutuhkan kehati-hatian.
Pejabat pemerintah memiliki tanggung jawab menghormati kebebasan berekspresi masyarakat. Sebaliknya, kelompok masyarakat juga perlu menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dan menghormati keberagaman.
Tidak boleh ada pemaksaan tafsir keagamaan untuk membungkam kritik. Tidak pula semestinya simbol keagamaan digunakan untuk merendahkan atau menghakimi kelompok yang berbeda pandangan.
Pada akhirnya, demokrasi tidak mengharuskan seluruh masyarakat memiliki pilihan politik yang sama. Justru kedewasaan sebuah bangsa terlihat dari kemampuannya menjaga persaudaraan meskipun masyarakatnya berbeda keyakinan, pandangan, dan pilihan politik.
Sebab, persatuan tidak dibangun dengan menghilangkan perbedaan, melainkan dengan saling menghormati di tengah perbedaan tersebut.
