Mas Botok Tegaskan AMPB Tak Tuntut Pelengseran Prabowo-Gibran, Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor
Sorotan Publik — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan berfokus pada dua tuntutan utama, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan bahwa gerakan AMPB membawa tuntutan politik berupa pelengseran Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Kita fokus pada dua tuntutan itu, tidak ada pelengseran Prabowo Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik,” ujar Mas Botok.
Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang membawa isu pelengseran Prabowo-Gibran dalam aksi tersebut, hal itu bukan merupakan sikap resmi AMPB.
“Kalau misalnya ada, itu bukan dari AMPB,” katanya.
AMPB Tegaskan Aksi Berasal dari Masyarakat
Mas Botok kembali menyatakan bahwa gerakan yang dilakukan AMPB merupakan aspirasi masyarakat. Ia membantah adanya pihak tertentu yang menunggangi aksi tersebut untuk kepentingan politik.
Menurutnya, substansi perjuangan AMPB adalah mendorong pemerintah dan lembaga legislatif mengambil langkah lebih tegas dalam pemberantasan korupsi.
Dua tuntutan yang disuarakan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, dinilai sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara lebih serius.
Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo
Di tengah munculnya berbagai dinamika politik nasional, Mas Botok menegaskan bahwa AMPB tidak membawa agenda untuk menjatuhkan pemerintahan yang sedang berjalan.
Sebaliknya, ia menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo dengan harapan kebijakan pemberantasan korupsi dapat semakin diperkuat.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi AMPB bahwa kritik terhadap pemerintah tidak otomatis berarti tuntutan pergantian pemerintahan. Bagi kelompok tersebut, tekanan publik diarahkan pada kebijakan yang dianggap penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Dengan demikian, AMPB menempatkan pengesahan RUU Perampasan Aset dan dorongan terhadap hukuman yang lebih tegas bagi pelaku korupsi sebagai fokus utama gerakan mereka.
