Kekeringan 2026 Diperkirakan Lebih Parah dari 2019, Karhutla Meluas
JAKARTA — Indonesia menghadapi ancaman kekeringan yang perlu diwaspadai sepanjang 2026. Kondisi kemarau panjang diperkirakan dapat meningkatkan risiko kekurangan air, gangguan sektor pertanian, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Perkembangan kondisi iklim tahun ini menjadi perhatian karena fenomena El Nino dan Indian Ocean Dipole (IOD) positif dapat berkontribusi terhadap berkurangnya curah hujan di sebagian wilayah Indonesia.
2019 Menjadi Pembanding Kondisi Kekeringan
Tahun 2019 menjadi salah satu periode yang kerap dijadikan pembanding ketika membahas kekeringan ekstrem di Indonesia.
Pada periode tersebut, kekeringan meluas di sejumlah wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatera, hingga Kalimantan. Beberapa daerah mengalami hari tanpa hujan dalam waktu yang sangat panjang.
Di Rambangaru, Sumba Timur, misalnya, periode hari tanpa hujan tercatat mencapai 259 hari. Kondisi kering tersebut kemudian beriringan dengan meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Pada Agustus hingga Oktober 2019, karhutla di Sumatera dan Kalimantan juga menyebabkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
El Nino dan IOD Positif Perlu Diwaspadai
Kondisi iklim 2026 dinilai perlu mendapat perhatian serius karena kombinasi faktor atmosfer dan laut dapat memengaruhi pola curah hujan Indonesia.
El Nino dapat menyebabkan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kondisi yang lebih kering dibandingkan normal. Sementara itu, IOD positif juga dapat memperkuat pengurangan curah hujan terutama di bagian barat Indonesia.
Apabila kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan puncak musim kemarau, wilayah yang mengalami defisit hujan berpotensi menghadapi periode kering yang lebih panjang.
Dampaknya tidak hanya terhadap ketersediaan air, tetapi juga sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan kesehatan masyarakat.
Karhutla dan Ketahanan Air Jadi Perhatian
Kondisi lahan yang semakin kering dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Risiko tersebut semakin besar di kawasan gambut dan wilayah yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Karena itu, pencegahan karhutla perlu dilakukan sejak sebelum titik api berkembang menjadi kebakaran besar. Patroli, pemantauan hotspot, kesiapan personel pemadam serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam menghadapi musim kemarau.
Di sisi lain, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan air bagi masyarakat, terutama di wilayah yang mengalami hari tanpa hujan panjang.
Persiapan sumber air, distribusi air bersih, perlindungan sektor pertanian dan penguatan sistem peringatan dini menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak kekeringan.
Masyarakat juga diimbau menghemat penggunaan air dan tidak melakukan pembakaran lahan selama periode kemarau.
Kondisi 2026 menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca dan iklim. Dengan antisipasi sejak dini, risiko kekeringan, krisis air, gagal panen, dan karhutla dapat ditekan agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
