KDM Siapkan Kebijakan APBD 2027, Desa Penghasil Tambang dan Energi Bakal Dapat Manfaat Lebih Besar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah baru untuk memastikan daerah yang menjadi sumber tambang dan energi mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih besar.
Kebijakan tersebut rencananya mulai diarahkan dalam penyusunan APBD Jawa Barat 2027. Dedi menyebut dana bagi hasil dari aktivitas pertambangan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa-desa yang menjadi lokasi penghasil.
Menurut Dedi, wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam tidak seharusnya justru tertinggal dalam pembangunan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Daerah Penghasil Harus Merasakan Manfaat
Dedi menyoroti kondisi sejumlah wilayah penghasil energi di Jawa Barat. Menurutnya, Jawa Barat memiliki berbagai sumber pembangkit listrik, mulai dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga panas bumi, hingga PLTS Cirata.
Namun, keberadaan berbagai sumber energi tersebut belum otomatis membuat seluruh masyarakat di wilayah penghasil mendapatkan layanan dasar secara layak.
Karena itu, Dedi ingin memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya alam dapat kembali dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang tinggal di wilayah penghasil.
“Daerah yang menghasilkan kekayaan alam tidak seharusnya justru menjadi wilayah yang tertinggal,” menjadi pesan utama dari kebijakan tersebut.
Dana Bagi Hasil Diarahkan untuk Desa
Sebagai tahap awal, Dedi menyebut kebijakan tersebut akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
Dana yang diterima pemerintah kabupaten dari mekanisme bagi hasil pertambangan nantinya diarahkan untuk kebutuhan konkret di desa-desa penghasil.
Pemanfaatannya dapat mencakup pembangunan infrastruktur, fasilitas pelayanan masyarakat, serta berbagai kebutuhan dasar yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan warga.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih adil antara pemanfaatan sumber daya alam dengan kesejahteraan masyarakat di wilayah penghasil.
Dengan demikian, desa yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan dan energi tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya kegiatan eksploitasi sumber daya, tetapi juga memperoleh dampak pembangunan yang nyata.
Pesan Dedi Mulyadi sederhana: daerah penghasil jangan hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, tetapi masyarakat yang tinggal di dalamnya juga harus ikut merasakan manfaat dan kesejahteraan.
