Anggaran Polri 2027 Rp139,19 Triliun, Masih Usulkan Tambahan Rp66 Triliun untuk Perkuat Operasional

0
1788424364406-1

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperoleh pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027. Meski demikian, Polri masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk memenuhi sejumlah kebutuhan operasional dan prioritas institusi.

Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat mengatakan pagu anggaran yang diterima Polri untuk 2027 tersebut mengalami penurunan sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan anggaran pada 2026.

Menurut Wahyu, keterbatasan anggaran berpotensi berdampak terhadap sejumlah kebutuhan operasional kepolisian, terutama kegiatan yang membutuhkan dukungan pembiayaan rutin.

Pagu Rp139,19 Triliun Dibagi untuk Tiga Komponen Belanja

Dari total pagu anggaran Polri 2027 sebesar Rp139,19 triliun, sekitar Rp61,11 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.

Sementara itu, belanja barang memperoleh alokasi Rp30,93 triliun dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.

Komposisi tersebut menjadi dasar pembiayaan berbagai kebutuhan Polri dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan terhadap operasional seluruh satuan kerja.

Namun, penurunan pagu dibandingkan tahun sebelumnya disebut berpengaruh terhadap sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk menjaga kelangsungan operasional kepolisian.

Kebutuhan tersebut antara lain bahan bakar minyak dan pelumas atau BMP, listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), perlengkapan personel, operasional satuan kerja baru, pendidikan, penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, hingga pengamanan kegiatan Very Very Important Person (VVIP).

Polri Usulkan Tambahan Rp66 Triliun

Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun.

Selain tambahan anggaran, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

Pergeseran tersebut ditujukan untuk memperkuat kebutuhan operasional yang dinilai belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui pagu anggaran yang tersedia.

Wahyu mengatakan opsi pergeseran anggaran tersebut telah dibahas dalam pertemuan tiga pihak yang melibatkan Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Menurut dia, skema tersebut dapat ditempuh apabila kebutuhan belanja barang belum dapat dipenuhi melalui tambahan anggaran yang diajukan.

Usulan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan mengenai kebutuhan anggaran Polri untuk tahun 2027.

Komisi III DPR Dukung Tambahan Anggaran

Dukungan terhadap usulan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin.

Safaruddin menyatakan fraksinya mendukung usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp66 triliun sekaligus rencana pergeseran anggaran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan anggaran Polri antara pemerintah dan DPR RI.

Namun, tambahan anggaran tersebut tetap harus melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pagu awal Rp139,19 triliun dan usulan tambahan Rp66 triliun, kebutuhan anggaran Polri untuk 2027 menjadi perhatian penting dalam pembahasan APBN.

Besarnya kebutuhan tambahan tersebut sekaligus menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional kepolisian, prioritas pembangunan nasional, dan kemampuan fiskal negara.

Pada akhirnya, pembahasan anggaran Polri 2027 tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga bagaimana setiap rupiah anggaran negara dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat secara efektif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *