Rizkan Al Mubarok: Pendidikan Negeri Gratis adalah Investasi Terbesar Negara untuk Masa Depan Rakyat
SOROTAN PUBLIK — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarok.
Rizkan menilai gagasan tersebut menyentuh salah satu persoalan paling mendasar dalam kehidupan rakyat, yakni memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut. Dalam pidatonya pada puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat, 18 September 2026, Prabowo menegaskan bahwa biaya pendidikan negeri mulai dari SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis.
Menurut Rizkan, apabila gagasan tersebut dapat diwujudkan dengan tata kelola yang baik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga kurang mampu, tetapi juga dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
“Pendidikan bukan beban negara. Pendidikan adalah investasi negara. Kalau negara ingin melahirkan generasi yang cerdas, mandiri dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa besar, maka akses pendidikan harus benar-benar dibuka seluas-luasnya untuk rakyat,” ujar Rizkan.
Jangan Hanya Gratis, Mutunya Juga Harus Merata
Rizkan mengatakan istilah pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada persoalan tidak adanya pungutan biaya pendidikan.
Menurutnya, negara juga harus memastikan sekolah dan perguruan tinggi negeri memiliki kualitas layanan yang layak, guru dan dosen yang profesional, fasilitas yang memadai, lingkungan belajar yang aman serta akses teknologi yang semakin merata.
“Jangan hanya gratis di atas kertas. Anak rakyat harus mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Jangan sampai sekolahnya gratis tetapi ruang kelasnya rusak, laboratoriumnya tidak tersedia, gurunya kekurangan, akses internet buruk, atau fasilitas belajarnya tertinggal,” katanya.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan target renovasi sekolah yang membutuhkan perbaikan hingga 2029, disertai percepatan pada 2027–2028. Pemerintah juga menargetkan perluasan penggunaan layar pintar interaktif di sekolah.
Bagi Rizkan, kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam satu kerangka besar.
“Sekolah gratis harus berjalan bersama sekolah berkualitas. Negara harus hadir bukan hanya membayar biaya pendidikan, tetapi memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan lingkungan belajar yang layak dan kesempatan berkembang yang sama,” ujarnya.
Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Kemiskinan
Rizkan menilai salah satu ukuran penting keberhasilan kebijakan pendidikan adalah berkurangnya hambatan ekonomi yang membuat anak tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, anak tidak boleh kehilangan kesempatan mengembangkan potensi hanya karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya pendidikan.
“Anak seorang petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pekerja informal maupun keluarga dengan penghasilan rendah harus mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi dokter, insinyur, guru, ilmuwan, hakim, pengusaha atau pemimpin bangsa. Negara jangan membiarkan kemiskinan orang tua menjadi batas masa depan anak,” kata Rizkan.
Ia menilai pendidikan juga memiliki hubungan erat dengan mobilitas sosial.
Ketika akses pendidikan semakin luas, kata Rizkan, peluang masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup juga semakin terbuka.
“Kalau kita ingin memutus mata rantai kemiskinan, salah satu jalannya adalah pendidikan. Kalau kita ingin menciptakan rakyat cerdas, berikan akses pendidikan yang bermutu. Kalau kita ingin Indonesia berdaulat, bangun manusia Indonesia yang berpengetahuan,” tegasnya.
Anggaran Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Namun Rizkan mengingatkan bahwa program pendidikan gratis dalam skala nasional membutuhkan perencanaan fiskal dan tata kelola yang serius.
Menurutnya, publik perlu mengetahui bagaimana pembiayaan program dirancang, bagaimana distribusi anggaran dilakukan, serta bagaimana negara memastikan dana pendidikan benar-benar sampai ke sekolah dan peserta didik.
“Uang negara adalah uang rakyat. Pendidikan gratis harus dibangun dengan sistem yang transparan dan dapat diawasi. Jangan sampai niat mulia untuk membebaskan biaya pendidikan justru membuka celah baru bagi kebocoran anggaran,” ujarnya.
Rizkan menilai digitalisasi pengelolaan anggaran, audit berkala, pengawasan masyarakat dan keterbukaan informasi dapat diperkuat untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Ia juga menilai pemberantasan korupsi memiliki hubungan langsung dengan kemampuan negara membiayai program-program publik.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung pengembalian uang negara dari praktik korupsi sebagai salah satu sumber yang dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Kalau uang negara berhasil diselamatkan dari korupsi, manfaatnya harus kembali kepada rakyat. Salah satunya melalui pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Rizkan.
Pendidikan Gratis Harus Menjangkau Perguruan Tinggi Negeri
Rizkan memberi perhatian khusus pada rencana memasukkan universitas negeri dalam cakupan pendidikan gratis.
Menurutnya, pendidikan tinggi memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu pintu pembentukan tenaga profesional dan sumber daya manusia berkeahlian.
Namun, ia menilai pelaksanaannya harus dirancang secara hati-hati agar perguruan tinggi tetap mampu menjaga mutu akademik, penelitian, fasilitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Pendidikan tinggi jangan hanya bicara bebas biaya. Kita harus bicara kualitas lulusan, penelitian, inovasi, fasilitas kampus dan kesejahteraan dosen. Gratis dan bermutu harus berjalan bersama,” tuturnya.
Rizkan: Rakyat Berhak Mendapat Pendidikan Bermutu
Sebagai pimpinan organisasi pers, Rizkan mengatakan pers memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan pendidikan tersebut secara kritis dan konstruktif.
Ia mengatakan pers tidak boleh hanya memberitakan janji kebijakan, tetapi juga harus mengikuti proses pelaksanaannya di lapangan.
“Pers harus mengawal. Kalau kebijakannya bagus, kita sampaikan kepada rakyat. Kalau pelaksanaannya bermasalah, kita kritik berdasarkan fakta. Kalau ada penyimpangan anggaran, kita dorong agar diperiksa. Kalau ada sekolah yang masih tertinggal, kita suarakan,” ujarnya.
Menurut Rizkan, rakyat membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Rakyat berhak tahu. Rakyat berhak cerdas. Dan rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Negara yang kuat bukan hanya negara yang mempunyai sumber daya alam dan teknologi, tetapi negara yang mempunyai rakyat yang berpendidikan,” katanya.
Rizkan berharap pembahasan yang akan dilakukan pemerintah tidak hanya menghasilkan keputusan mengenai pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga menghasilkan desain kebijakan yang jelas mengenai sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, standar mutu, pengawasan dan pemerataan.
“Mimpi kita sama: kejayaan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dan salah satu jalan menuju ke sana adalah memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan masa depan hanya karena persoalan biaya pendidikan,” pungkas Rizkan Al Mubarok.
Pernyataan Rizkan tersebut menempatkan pendidikan gratis bukan semata sebagai kebijakan pembebasan biaya, tetapi sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk membangun kualitas manusia Indonesia, dengan tetap menuntut transparansi, kualitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
