Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar, Sudah Disampaikan Langsung kepada Bahlil Lebih dari 6 Bulan Lalu
JAKARTA – Nusron Wahid disebut telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan tersebut ternyata telah disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sejak lebih dari enam bulan lalu.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M. Sarmuji mengungkapkan hal tersebut pada Sabtu (19/9/2026).
“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji, seperti diberitakan ANTARA.
Menurut Sarmuji, Nusron menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Bahlil. Namun, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih meninggalkan struktur kepengurusan partai.
“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.
Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024–2029, Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Tetap Menjadi Kader Golkar
Sarmuji menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut hanya berkaitan dengan posisi Nusron di struktur kepengurusan partai.
Nusron disebut tetap berstatus sebagai anggota atau kader Partai Golkar.
“Ya beliau tetap menjadi anggota Golkar,” kata Sarmuji.
Dengan demikian, informasi mengenai Nusron mundur dari kepengurusan Golkar tidak dapat diartikan sebagai keputusan untuk keluar dari Partai Golkar.
Keputusan tersebut juga disebut bukan sesuatu yang baru diambil setelah isu mengenai dirinya mencuat ke publik. Menurut keterangan Sarmuji, pengunduran diri telah disampaikan lebih dari enam bulan sebelumnya.
Muncul di Tengah Sorotan Kasus di ATR/BPN
Informasi mengenai mundurnya Nusron dari kepengurusan Golkar muncul ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menjadi perhatian publik menyusul penanganan perkara dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di lingkungan ATR/BPN. ANTARA melaporkan bahwa nama Nusron turut menjadi perhatian setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan kementerian tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan Partai Golkar, pengunduran diri Nusron dari struktur kepengurusan telah berlangsung lebih dari enam bulan lalu.
Karena itu, belum terdapat keterangan dari Partai Golkar yang menyatakan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Berbeda dengan Isu Mundur sebagai Menteri
Publik juga perlu membedakan antara pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Partai Golkar dengan kabar mengenai pengunduran dirinya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah membantah kabar bahwa Nusron mengundurkan diri dari jabatan menteri.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi mengatakan Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya dari jabatan tersebut.
“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk pada Jumat (18/9/2026).
Dengan demikian, terdapat dua informasi berbeda yang perlu dipisahkan.
Pertama, Nusron Wahid memang disebut telah mengundurkan diri dari struktur kepengurusan DPP Partai Golkar dan keputusan itu telah disampaikan langsung kepada Bahlil Lahadalia lebih dari enam bulan lalu.
Kedua, kabar mengenai Nusron mundur dari jabatan Menteri ATR/Kepala BPN telah dibantah oleh Kementerian ATR/BPN.
Sementara itu, status Nusron sebagai kader Partai Golkar disebut tetap. Ia tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan DPP, tetapi masih menjadi anggota partai.
Informasi tersebut sekaligus meluruskan penggunaan istilah “mundur dari Golkar”. Berdasarkan keterangan Sekjen Partai Golkar, yang terjadi adalah pengunduran diri dari kepengurusan, bukan keluar dari Partai Golkar.
