Komitmen Berantas PETI, Julhijayan: Datuk Rio Harus Konsisten Jalankan Tanggung Jawab

0
1789714249640

BUNGO – Pelantikan 28 Datuk Rio (Kepala Desa) hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bungo, Kamis (17/9/2026), menjadi momentum bagi para pemimpin pemerintahan dusun untuk menjalankan amanah masyarakat.

Tokoh pemuda Kabupaten Bungo, Julhijayan, meminta para Datuk Rio yang baru dilantik tidak hanya menjalankan tugas administratif pemerintahan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat di wilayah masing-masing.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menjadi tantangan di Kabupaten Bungo.

Menurut Julhijayan, persoalan PETI tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum-forum resmi. Diperlukan konsistensi antara pernyataan, kebijakan pemerintahan dusun, dan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Persoalan PETI ini harus menjadi perhatian serius. Para Datuk Rio yang baru dilantik harus benar-benar memahami tanggung jawabnya kepada masyarakat, termasuk dalam menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Julhijayan.

Ia menilai, apabila terdapat dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dusun maupun pihak-pihak tertentu dalam aktivitas PETI, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Fakta di lapangan harus menjadi perhatian. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan atau melanggar aturan. Kalau memang ada dugaan keterlibatan, buktikan dan tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Julhijayan juga mengingatkan bahwa masyarakat akan menjadi pihak yang langsung melihat dan menilai kinerja para Datuk Rio setelah mereka kembali menjalankan pemerintahan di dusun masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan seorang Datuk Rio bukan hanya diukur dari pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan serta menjalankan pemerintahan secara transparan dan sesuai aturan.

Ia berharap 28 Datuk Rio yang baru dilantik dapat membangun pemerintahan dusun yang responsif terhadap persoalan masyarakat, termasuk mengambil langkah yang tepat apabila ditemukan aktivitas PETI di wilayahnya.

“Masyarakat membutuhkan pemimpin yang konsisten antara ucapan dan tindakan. Setelah dilantik, yang paling penting adalah bagaimana amanah itu dijalankan di tengah masyarakat,” pungkas Julhijayan.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pemberantasan PETI sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian bersama, dengan penanganan yang tetap mengedepankan fakta, bukti, kewenangan masing-masing pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *