Prabowo Dorong Swasembada Energi Nasional, Pemerintah Siapkan B50-E50 hingga PLTS 100 GWp
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya membangun kemandirian energi nasional dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi energi yang dimiliki Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis sore (17/9/2026).
Sidang DEN tersebut merupakan agenda rutin yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo selaku Ketua Dewan Energi Nasional. Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DEN turut mengikuti pembahasan mengenai arah kebijakan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia menyampaikan sejumlah agenda strategis yang dibahas dalam sidang tersebut.
Salah satunya adalah percepatan pengembangan sumber energi yang berasal dari dalam negeri. Potensi tersebut mencakup kelapa sawit, jagung, singkong, tebu, batu bara, panas bumi, hingga energi surya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati melalui program B50 dan E50. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, pemerintah membahas percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga mencapai kapasitas 100 GWp dalam waktu tiga tahun. Pengembangan tersebut akan berjalan bersamaan dengan penguatan berbagai sumber energi terbarukan lainnya.
Di sektor minyak bumi, pemerintah berupaya mengoptimalkan ladang dan sumur minyak yang sudah ada. Eksplorasi baru juga akan dipercepat untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional.
Agenda energi nasional juga mencakup rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pemerintah akan menindaklanjuti rencana tersebut berdasarkan kajian dan tahapan yang telah dipersiapkan.
Untuk memastikan berbagai agenda tersebut dapat berjalan secara terarah, pemerintah juga membahas penyusunan peta jalan energi yang lengkap dan terukur.
Peta jalan tersebut diharapkan memuat target setiap tahun, kebutuhan investasi, jadwal pelaksanaan, hingga pembagian tugas antarpihak yang terlibat dalam pengembangan energi nasional.
Kemandirian energi menjadi isu strategis karena kebutuhan energi nasional berkaitan erat dengan ketahanan ekonomi. Ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri dapat membuat perekonomian rentan terhadap perubahan harga komoditas dan dinamika geopolitik global.
Karena itu, pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya domestik sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Pengembangan energi berbasis sumber daya dalam negeri juga berpotensi menciptakan nilai tambah di dalam negeri apabila dilakukan melalui pengolahan, investasi, teknologi, dan pembangunan infrastruktur yang memadai.
Presiden Prabowo menempatkan kemandirian energi bukan semata-mata sebagai upaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari penguatan ketahanan ekonomi nasional.
Dengan sumber energi yang semakin beragam dan kapasitas produksi dalam negeri yang diperkuat, Indonesia diharapkan memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan arah pembangunan nasional tanpa terlalu bergantung pada pasokan energi dari luar negeri.
Namun, pelaksanaan agenda tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, investasi besar, penguatan infrastruktur, kepastian regulasi, serta pengawasan agar setiap program dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sidang DEN kali ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyusun langkah konkret menuju sistem energi nasional yang lebih mandiri, beragam, dan berkelanjutan di tengah perubahan kebutuhan energi serta dinamika geopolitik dunia.
