Pemprov Jambi Setujui Tambahan Anggaran Gakkum untuk Dukung Zero ODOL Mulai 2027
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyetujui penambahan anggaran penegakan hukum (Gakkum) untuk mendukung program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Januari 2027.
Persetujuan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris setelah mendapat dorongan dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Yudi Hariyanto. Dukungan anggaran dinilai penting untuk memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi maupun muatan.
“Itu penting, saya setuju (alokasi anggaran), terima kasih,” kata Al Haris di Jambi, Senin.
Menurut Yudi Hariyanto, anggaran penegakan hukum untuk mendukung penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading perlu dipersiapkan melalui APBD Perubahan 2026.
Langkah tersebut dinilai penting karena penerapan kebijakan Zero ODOL secara nasional ditargetkan mulai 1 Januari 2027. Dengan demikian, pemerintah daerah perlu melakukan persiapan lebih awal, termasuk dari sisi anggaran, personel, sarana operasional hingga koordinasi antarlembaga.
Yudi menilai Dinas Perhubungan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai agar kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan ODOL dapat berjalan efektif.
“Anggaran Gakkum ini harus dipersiapkan, karena Zero ODOL akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027,” ujar Yudi.
Pemprov Jambi sendiri disebut telah mengalokasikan sekitar Rp400 juta untuk mendukung program penertiban armada yang memiliki dimensi dan muatan melebihi ketentuan.
Anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan operasional penegakan aturan di lapangan, terutama dalam menghadapi kendaraan angkutan barang yang berpotensi menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Penerapan Zero ODOL tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. Pemerintah daerah juga perlu memastikan adanya sosialisasi dan kesiapan para pelaku usaha angkutan, pemilik kendaraan, pengemudi, serta sektor industri yang menggunakan jasa transportasi barang.
Bagi Provinsi Jambi, kebijakan tersebut menjadi semakin penting mengingat aktivitas angkutan barang menjadi bagian dari mobilitas ekonomi antardaerah. Pengawasan terhadap dimensi dan muatan kendaraan perlu dilakukan agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan ketahanan infrastruktur jalan.
Yudi Hariyanto juga mendorong agar Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat dijadikan sebagai pilot project penerapan kawasan bebas kendaraan ODOL di Provinsi Jambi.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menguji penerapan penertiban kendaraan ODOL secara lebih terukur sebelum diperluas ke wilayah lain di Provinsi Jambi.
Jika diterapkan sebagai kawasan percontohan, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan jalur angkutan, pengawasan kendaraan, sosialisasi kepada pelaku usaha, serta evaluasi terhadap dampak kebijakan terhadap lalu lintas dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga dituntut memastikan penertiban dilakukan secara konsisten dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi perlu dibangun melalui sistem yang mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha dan pengguna kendaraan angkutan barang.
Dukungan anggaran Gakkum dalam APBD Perubahan 2026 dengan demikian menjadi bagian dari persiapan Jambi menghadapi penerapan Zero ODOL pada 2027.
Dengan persiapan sejak dini, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara Dinas Perhubungan, aparat penegak hukum dan instansi terkait, sekaligus memberikan kepastian kepada pelaku usaha mengenai ketentuan kendaraan angkutan yang harus dipenuhi.
Usulan menjadikan Tanjung Jabung Timur sebagai pilot project juga membuka peluang bagi Provinsi Jambi untuk membangun model penertiban ODOL yang dapat dievaluasi dan dikembangkan ke daerah lain.
Pada akhirnya, penerapan Zero ODOL diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menciptakan sistem transportasi barang yang lebih tertib, aman, serta mendukung perlindungan terhadap infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat.
