PETI Kembali Beroperasi Dekat Bandara Muara Bungo, Pengelola Khawatir Keselamatan Penerbangan Terancam
BUNGO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan beroperasi di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aspek keamanan dan keselamatan penerbangan apabila tidak segera ditangani.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandara Muara Bungo, Sony, mengatakan pihak pengelola bandara telah berulang kali melaporkan aktivitas PETI kepada Pemerintah Kabupaten Bungo maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut Sony, pengelola bandara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal sehingga langkah yang dapat dilakukan adalah melaporkan keberadaan aktivitas tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Kami bisanya hanya melaporkan aktivitas PETI karena kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Selain kepada Bupati, kami juga sudah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum,” ujar Sony saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Disebut Berada Dekat Pagar Landasan Pacu
Sony mengungkapkan aktivitas PETI tidak hanya ditemukan di sekitar embung bandara. Menurutnya, terdapat pula aktivitas tambang yang disebut berada hanya beberapa meter dari pagar landasan pacu.
“Selain di dekat embung bandara, aktivitas PETI juga ada beberapa meter dari pagar landasan pacu. Ini tentu sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian karena kawasan bandara memiliki standar keamanan dan keselamatan yang harus dijaga. Aktivitas di sekitar fasilitas penerbangan, terlebih jika berada dekat dengan area landasan pacu, perlu dipastikan tidak menimbulkan risiko terhadap operasional penerbangan.
Sudah Dirazia, PETI Disebut Kembali Beroperasi
Persoalan lain yang disoroti pengelola bandara adalah aktivitas PETI yang disebut kembali muncul setelah dilakukan penertiban.
Sony mengatakan razia pernah dilakukan sebagai tindak lanjut laporan. Namun, menurut keterangannya, aktivitas pertambangan kembali berjalan tidak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Meskipun sudah dilakukan razia sebagai tindak lanjut dari laporan kami, PETI tetap kembali beraktivitas tidak lama setelah razia. Selalu seperti ini,” ungkapnya.
Situasi tersebut membuat pengelola bandara berharap penanganan tidak berhenti pada operasi penertiban sesaat. Menurutnya, diperlukan langkah penegakan hukum yang konsisten agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di sekitar kawasan bandara.
Khawatir Berdampak pada Keselamatan Penerbangan
Sony menilai keberadaan PETI di sekitar kawasan bandara bukan sekadar persoalan lingkungan. Menurutnya, aktivitas tersebut juga perlu dilihat dari perspektif keamanan dan keselamatan penerbangan.
“Jika terus dibiarkan, nantinya aktivitas PETI ini dapat mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan. Kalau kondisi ini benar-benar membahayakan, aktivitas bandara bisa saja dihentikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran dari pihak pengelola bandara. Penilaian teknis mengenai tingkat risiko terhadap keselamatan penerbangan tentunya memerlukan pemeriksaan dan kajian dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang keselamatan penerbangan.
Isu Dugaan Oknum Membekingi PETI
Selain persoalan aktivitas tambang, muncul pula isu di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas PETI di sekitar Bandara Muara Bungo.
Ketika ditanya mengenai isu tersebut, Sony memilih tidak berspekulasi dan mengatakan tidak dapat memastikan kebenarannya.
“Saya tidak bisa menjawab hal tersebut. Saya rasa kawan-kawan media yang lebih paham soal itu. Bahasa dari luar itu sudah dari dahulu ada oknum-oknum itu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai konfirmasi adanya keterlibatan aparat tertentu. Dugaan mengenai adanya pihak yang membekingi PETI masih memerlukan pembuktian dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Publik Menunggu Tindakan Tegas
Kembali munculnya PETI setelah operasi penertiban menjadi perhatian karena lokasinya disebut berada di sekitar fasilitas vital penerbangan.
Pengelola Bandara Muara Bungo berharap laporan yang telah disampaikan berulang kali dapat ditindaklanjuti dengan penanganan yang berkelanjutan, bukan sekadar razia sementara.
Kini perhatian tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas PETI di sekitar kawasan Bandara Muara Bungo ditangani sesuai ketentuan hukum serta memastikan aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas.
Publik juga menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai lokasi pasti aktivitas PETI, status hukum lahan, hasil pemeriksaan lapangan, serta langkah konkret pemerintah dan APH setelah laporan kembali disampaikan.
