Jebol Dinding Pakai Bor, Komplotan Bobol Alfamart di Jambi Ditangkap Polisi
JAMBI – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah Alfamart di Jalan Yos Sudarso, RT 05, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, terbilang nekat.
Para pelaku diduga membobol toko dengan cara menjebol dinding bagian belakang menggunakan bor. Setelah berhasil masuk, mereka kemudian menggasak sejumlah barang yang berada di dalam toko.
Kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian setelah dilakukan penyelidikan selama hampir satu bulan.
Tiga orang tersangka berhasil diamankan polisi di sebuah rumah yang berada di Perumahan Edelweis, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40). Sementara satu orang lainnya berinisial DD masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi serta dukungan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan masyarakat,” ujar Ananto saat konferensi pers di Aula Polsek Jambi Timur, Minggu, 13 September 2026.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu proses penyelidikan serta pengungkapan tindak pidana.
Polisi masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut, termasuk memburu seorang tersangka yang masih berstatus DPO.
Masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan keberadaan pelaku yang masih dicari diharapkan dapat membantu kepolisian melalui saluran resmi.
Sumber: Jambi Independent
