Rizkan Al Mubarrok: APBD Jambi Jangan Diukur dari Uang yang Habis, tetapi dari Perubahan yang Dirasakan Rakyat
JAMBI — Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi sekaligus Ketua AWNI Sumatra Raya, Rizkan Al Mubarrok, melontarkan kritik sekaligus seruan agar Pemerintah Provinsi Jambi mengubah cara pandang dalam menilai keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Rizkan, keberhasilan APBD tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan berapa persen anggaran telah terserap. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah uang publik tersebut benar-benar menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. APBD adalah uang rakyat. Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi apa manfaat dan perubahan yang dihasilkan setelah uang tersebut dibelanjakan,” ujar Rizkan Al Mubarrok.
Pernyataan itu disampaikan Rizkan sebagai dorongan agar Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat tata kelola anggaran sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.
Rizkan menilai setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara substantif kepada masyarakat.
Serapan Tinggi Belum Tentu Berarti Rakyat Sejahtera
Rizkan mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan tingginya serapan anggaran sebagai satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, anggaran dapat terserap secara administratif, tetapi manfaatnya belum tentu optimal apabila program yang dibiayai tidak menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Serapan anggaran itu penting, tetapi serapan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah manfaat. Kalau anggaran terserap tinggi tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama, pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakannya,” tegasnya.
Karena itu, Rizkan mendorong agar setiap program yang menggunakan APBD memiliki indikator hasil yang jelas.
Setidaknya, kata dia, terdapat empat pertanyaan mendasar yang harus dapat dijawab setiap program pemerintah.
Pertama, masalah apa yang hendak diselesaikan?
Kedua, siapa yang menerima manfaat?
Ketiga, berapa biaya yang harus dikeluarkan?
Keempat, perubahan apa yang benar-benar terjadi setelah program dilaksanakan?
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa rupiah uang negara yang dibelanjakan, tetapi juga dapat mengukur apakah belanja tersebut memberikan hasil yang sepadan.
APBD Harus Menjawab Persoalan Nyata
Rizkan menilai perencanaan anggaran harus dimulai dari persoalan konkret yang dihadapi masyarakat, bukan semata-mata dari daftar kegiatan yang ingin dilaksanakan pemerintah.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur.
Jika pemerintah membangun jalan, menurut Rizkan, keberhasilannya tidak cukup hanya dihitung berdasarkan panjang jalan yang selesai dibangun.
“Pertanyaannya harus lebih jauh. Apakah jalan itu mempercepat mobilitas? Apakah biaya distribusi masyarakat turun? Apakah akses petani ke pasar semakin mudah? Apakah anak-anak lebih mudah pergi ke sekolah? Apakah masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan?” katanya.
Menurut dia, pola pikir yang sama harus diterapkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi kerakyatan dan pelayanan publik.
Program pemerintah harus mempunyai hubungan yang jelas antara anggaran, keluaran, manfaat dan dampak.
Dengan demikian, APBD tidak berhenti sebagai instrumen belanja birokrasi, melainkan menjadi instrumen kebijakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Ruang Fiskal Terbatas, Prioritas Harus Semakin Tajam
Dorongan tersebut menjadi semakin relevan karena APBD Provinsi Jambi 2026 telah disahkan sekitar Rp3,7 triliun. Informasi DPRD Provinsi Jambi menyebut pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada November 2025, dengan belanja daerah berada di kisaran Rp3,8 triliun.
Sementara itu, Pemprov Jambi sebelumnya juga menyampaikan bahwa kondisi APBD 2026 membutuhkan perhatian terhadap kemampuan fiskal daerah.
Dalam situasi tersebut, Rizkan menilai pemerintah harus semakin selektif menentukan prioritas.
“Ketika ruang fiskal terbatas, pemerintah tidak boleh sekadar bertanya apa yang masih bisa dibelanjakan. Pertanyaan yang harus dikedepankan adalah apa yang paling dibutuhkan rakyat dan mana yang memberikan dampak paling besar,” ujarnya.
Ia mendorong penerapan prinsip value for money dalam setiap belanja publik.
Artinya, pemerintah harus berupaya memperoleh manfaat terbaik dari sumber daya yang tersedia dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, efisiensi, efektivitas dan kepentingan masyarakat.
Transparansi Harus Menjadi Benteng Pemerintahan
Rizkan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan APBD.
Menurutnya, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan dapat menjadi instrumen untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kecurigaan yang tidak berdasar.
“Transparansi jangan dianggap sebagai ancaman. Justru transparansi adalah benteng pemerintah. Semakin terbuka pemerintah, semakin mudah masyarakat memahami kebijakan dan semakin kuat pula kepercayaan publik,” katanya.
Ia mendorong agar informasi APBD tidak hanya disajikan dalam bahasa teknokratis yang sulit dipahami masyarakat.
Pemerintah, kata Rizkan, perlu membuka informasi mengenai program, nilai anggaran, lokasi kegiatan, target penerima manfaat, pelaksana, progres pekerjaan hingga hasil yang dicapai sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Dengan demikian, masyarakat, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil dan lembaga pengawasan dapat melakukan pengawasan berbasis data.
AWNI: Kritik Bukan Berarti Memusuhi Pemerintah
Sebagai Ketua AWNI Provinsi Jambi dan Ketua AWNI Sumatra Raya, Rizkan menegaskan bahwa pers memiliki posisi penting dalam mengawasi kebijakan publik.
Namun, ia mengingatkan bahwa fungsi kontrol sosial harus dijalankan dengan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab.
“Mengawasi pemerintah bukan berarti memusuhi pemerintah. Kritik yang berbasis data justru dapat menjadi alarm dini agar kebijakan dapat diperbaiki sebelum persoalan menjadi lebih besar,” ujarnya.
Rizkan menegaskan AWNI akan mendorong pengawasan terhadap penggunaan APBD secara proporsional dan berbasis fakta.
Ia juga mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi tuduhan tanpa bukti.
“Kalau program pemerintah bagus, kita apresiasi. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, kita kritik. Kalau terdapat dugaan pelanggaran, harus diperiksa berdasarkan data dan mekanisme hukum. Prinsipnya jelas: fakta, transparansi, akuntabilitas dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dari APBD yang Terserap Menuju APBD yang Berdampak
Menurut Rizkan, Jambi membutuhkan perubahan paradigma dalam melihat keberhasilan pembangunan.
Bukan lagi sekadar:
“Berapa besar anggaran yang telah terserap?”
Melainkan:
“Berapa besar perubahan yang telah dihasilkan?”
Perubahan cara berpikir tersebut dinilai penting karena dapat mendorong pemerintah lebih selektif dalam menetapkan program.
“Jangan sampai pemerintah bangga karena anggaran terserap tinggi, sementara rakyat masih menghadapi persoalan yang sama. Ukuran paling jujur dari sebuah kebijakan publik adalah perubahan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Rizkan menyebut sejumlah prinsip yang semestinya menjadi standar dalam pengelolaan APBD Jambi, yakni tepat sasaran, tepat program, tepat penerima manfaat, tepat waktu, transparan, akuntabel, efisien dan terukur hasilnya.
Prinsip tersebut, menurutnya, harus diterapkan sejak perencanaan hingga evaluasi.
WTP Penting, tetapi Rakyat Membutuhkan Dampak Nyata
Rizkan juga menyinggung capaian tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, indikator administratif tersebut tidak boleh menjadi garis akhir evaluasi pembangunan.
Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya menyampaikan berbagai capaian dalam tata kelola keuangan daerah, termasuk opini WTP. Namun bagi Rizkan, capaian tersebut harus diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang semakin baik.
“WTP adalah capaian penting. Tetapi rakyat membutuhkan sesuatu yang lebih konkret: jalan yang layak, sekolah yang baik, pelayanan kesehatan yang mudah, ekonomi yang tumbuh, kesempatan kerja yang terbuka dan pembangunan yang benar-benar menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Menurut Rizkan, ukuran administratif dan ukuran manfaat tidak perlu dipertentangkan.
Keduanya justru harus berjalan bersamaan.
Pengelolaan keuangan harus tertib dan patuh aturan, sementara program yang dibiayai harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Rizkan: Rakyat Berhak Tahu ke Mana Uang Publik Dibawa
Rizkan berharap Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD, aparat pengawasan internal, lembaga pemeriksa, media, akademisi dan masyarakat dapat membangun ekosistem pengawasan APBD yang sehat.
Ia menilai pertanggungjawaban anggaran tidak semestinya dipahami sebatas kewajiban administratif.
Lebih dari itu, penggunaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas kepercayaan masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu ke mana uang itu pergi, untuk apa digunakan, siapa yang menerima manfaat dan apa hasilnya. Jangan hanya pastikan uangnya habis dibelanjakan. Pastikan uang itu menghasilkan perubahan,” tegas Rizkan.
Pernyataan tersebut menjadi seruan agar pembangunan Jambi ke depan semakin mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, pemerataan dan keberpihakan terhadap kebutuhan nyata masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan APBD tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya angka yang tertulis dalam dokumen anggaran, tetapi oleh seberapa besar manfaat dan perubahan yang benar-benar dirasakan rakyat.
Sebab, dalam demokrasi anggaran, uang publik bukan milik pemerintah.
Pemerintah hanya diberi mandat untuk mengelolanya. Rakyatlah pemilik kepentingannya.
Dan karena itu, rakyat berhak tahu. Rakyat berhak mengawasi. Rakyat berhak menilai hasilnya.
