Rizkan Al Mubarrok: APBD Jambi Jangan Sekadar Terserap, Harus Tepat Sasaran dan Terasa Manfaatnya oleh Rakyat

0
file_00000000897481f8a503730883e446c5

JAMBI — Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi sekaligus Ketua AWNI Sumatra Raya, Rizkan Al Mubarrok, menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jambi menjadikan ketepatan sasaran, manfaat publik, transparansi, dan akuntabilitas sebagai ukuran utama dalam setiap rupiah APBD yang dibelanjakan.

Menurut Rizkan, perdebatan mengenai APBD tidak boleh berhenti pada pertanyaan sederhana tentang berapa besar anggaran terserap. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apa yang berubah di tengah masyarakat setelah uang publik tersebut dibelanjakan?

“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah. APBD adalah uang publik yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berkualitas, kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan yang semakin nyata,” ujar Rizkan Al Mubarrok.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizkan sebagai bentuk dorongan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi APBD dilakukan dengan perspektif yang benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Jangan Ukur Keberhasilan APBD Hanya dari Serapan

Rizkan menilai ukuran keberhasilan anggaran daerah tidak semestinya berhenti pada tinggi-rendahnya persentase serapan.

Sebab, anggaran dapat saja terserap secara administratif, tetapi belum tentu menghasilkan manfaat publik yang optimal.

“Serapan anggaran penting, tetapi serapan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah manfaat. Kalau anggaran terserap seratus persen tetapi persoalan rakyat tidak berubah secara signifikan, maka pemerintah harus berani melakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurut Rizkan, paradigma tersebut penting karena APBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan publik.

Karena itu, setiap program seharusnya dapat menjawab setidaknya empat pertanyaan mendasar: masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa yang menerima manfaat, berapa biaya yang dikeluarkan, dan perubahan apa yang dihasilkan bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya diberi tahu berapa rupiah yang telah dibelanjakan pemerintah, tetapi juga dapat mengetahui apa hasil konkret dari belanja tersebut.

APBD Harus Berangkat dari Masalah Nyata Masyarakat

Rizkan mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan bahwa prioritas anggaran benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan yang baik bukan sekadar pembangunan yang terlihat secara fisik, tetapi pembangunan yang menyelesaikan persoalan.

“Kalau masyarakat membutuhkan akses jalan, maka ukurannya bukan sekadar berapa kilometer jalan yang dibangun. Ukurannya adalah apakah mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah, biaya distribusi turun, aktivitas ekonomi meningkat, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan menjadi lebih baik,” katanya.

Hal serupa, lanjut Rizkan, berlaku terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, perlindungan sosial, ekonomi kerakyatan, hingga pelayanan publik.

Setiap program yang menggunakan APBD idealnya memiliki indikator hasil yang jelas dan dapat diuji publik.

Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi instrumen belanja pemerintah, tetapi menjadi instrumen untuk menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang terukur.

Jambi Memerlukan APBD yang Lebih Selektif dan Berbasis Prioritas

Pernyataan Rizkan menjadi relevan di tengah kondisi fiskal Jambi yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara semakin selektif.

Pemerintah Provinsi Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa target pendapatan daerah 2026 berada di kisaran Rp3,61 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp3,68 triliun. Pemprov juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memprioritaskan anggaran pada kebutuhan yang benar-benar penting.

Dalam situasi seperti itu, menurut Rizkan, setiap rupiah APBD justru harus memiliki nilai strategis yang semakin tinggi.

“Ketika ruang fiskal terbatas, pemerintah tidak boleh sekadar bertanya apa yang bisa dibelanjakan. Pemerintah harus bertanya: apa yang paling dibutuhkan rakyat dan mana yang memberikan dampak terbesar?

Ia mendorong agar prinsip value for money atau nilai manfaat dari setiap belanja publik semakin diperkuat.

Artinya, pemerintah harus berusaha mendapatkan hasil terbaik dari sumber daya yang tersedia dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan, kualitas, efisiensi, dan kepentingan publik.

Transparansi Bukan Ancaman, Melainkan Benteng Pemerintahan

Rizkan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah penggunaan APBD, terutama program-program strategis yang menyangkut kepentingan luas.

“Transparansi jangan dipahami sebagai ancaman terhadap pemerintah. Justru transparansi adalah benteng pemerintah dari prasangka, sekaligus alat untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia mendorong agar informasi mengenai program dan anggaran dapat disajikan secara mudah dipahami masyarakat.

Bukan hanya nomenklatur anggaran, tetapi juga target, penerima manfaat, lokasi kegiatan, nilai anggaran, progres pelaksanaan, serta hasil yang dicapai.

Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawasan dapat ikut memberikan pengawasan berbasis data.

AWNI Dorong Pengawasan Publik Berbasis Data

Sebagai Ketua AWNI Provinsi Jambi dan Ketua AWNI Sumatra Raya, Rizkan menegaskan bahwa fungsi pers tidak hanya memberitakan kegiatan pemerintah.

Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

“Pengawasan media bukan berarti memusuhi pemerintah. Kritik yang berbasis data justru dapat menjadi alarm dini agar kebijakan pemerintah bisa diperbaiki sebelum sebuah persoalan menjadi lebih besar,” katanya.

Rizkan menegaskan, AWNI akan mendorong pengawasan publik terhadap APBD secara proporsional dan berbasis fakta.

Ia juga mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tidak berubah menjadi tuduhan tanpa bukti.

“Kalau ada program yang bagus, kita apresiasi. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, kita kritik. Kalau ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa berdasarkan data dan mekanisme hukum. Prinsipnya adalah fakta, transparansi, dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Dari APBD yang Terserap Menuju APBD yang Berdampak

Rizkan menilai sudah saatnya ukuran keberhasilan pembangunan daerah bergerak dari paradigma “berapa anggaran yang terserap” menuju pertanyaan yang lebih substantif: “berapa besar perubahan yang dihasilkan?”

Menurutnya, paradigma tersebut akan membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam menentukan prioritas.

“Jangan sampai kita bangga karena anggaran terserap, tetapi rakyat masih menghadapi persoalan yang sama. Ukuran paling jujur dari sebuah kebijakan publik adalah perubahan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut setidaknya terdapat sejumlah prinsip yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan APBD Jambi: tepat sasaran, tepat program, tepat penerima manfaat, tepat waktu, transparan, akuntabel, efisien, dan terukur hasilnya.

Prinsip tersebut, menurut Rizkan, harus berlaku mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi.

Rizkan: Uang Rakyat Harus Kembali dalam Bentuk Manfaat

Rizkan berharap pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan internal, lembaga pemeriksa, media, akademisi, dan masyarakat dapat membangun ekosistem pengawasan APBD yang sehat.

Ia menilai pertanggungjawaban APBD tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai pertanggungjawaban moral dan publik atas kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah menyatakan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan daerah dan sebelumnya melaporkan capaian opini WTP ke-14 kali berturut-turut.

Namun, menurut Rizkan, capaian administratif harus terus diterjemahkan menjadi kualitas pelayanan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“WTP adalah capaian penting dalam tata kelola keuangan. Tetapi rakyat membutuhkan sesuatu yang lebih konkret: jalan yang baik, sekolah yang layak, pelayanan kesehatan yang mudah, ekonomi yang tumbuh, lapangan kerja yang terbuka, dan pembangunan yang benar-benar menyelesaikan masalah,” katanya.

Pada akhirnya, Rizkan menegaskan bahwa APBD harus dikembalikan kepada hakikatnya sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

APBD adalah uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu ke mana uang itu pergi, untuk apa digunakan, siapa yang menerima manfaat, dan apa hasilnya. Jangan hanya pastikan uangnya habis dibelanjakan. Pastikan uang itu menghasilkan perubahan.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi seruan AWNI agar pembangunan Jambi ke depan semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, pemerataan, dan keberpihakan terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah APBD bukan ditentukan oleh seberapa besar angka yang tertulis di dalam dokumen anggaran, melainkan oleh seberapa besar manfaat yang benar-benar sampai ke tangan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *