Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Bongkar Ketimpangan Penguasaan Hutan: “Jenderal Punya Hutan, Konglomerat Punya Hutan, Orang Papua Cuma Numpang”

0
1788634298765

SORONG — Persoalan penguasaan sumber daya alam dan tanah adat kembali menjadi sorotan. Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu secara terbuka mengkritik kondisi masyarakat lokal yang menurutnya belum menikmati secara adil kekayaan alam yang berada di wilayah Papua, khususnya sumber daya hutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Elisa Kambu dalam acara Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA) Summit 2026 yang digelar di Gedung L Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang turut hadir, Kambu menyampaikan kritik mengenai penguasaan hutan di Papua yang menurutnya lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu dari luar Papua.

“Yang berikut ini, Papua ini seksi. Kami tinggal di Papua, tapi hutan ini sudah habis. Habislah ini, orang-orang Jakarta yang punya hutan ini,” kata Kambu dalam sambutannya.

Ia kemudian menyinggung kelompok berpengaruh dan kalangan pengusaha besar yang menurutnya memiliki penguasaan atas hutan di Papua.

“Jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan. Orang Papua nggak punya, kita cuma numpang ini,” sambungnya.

Persoalan Hutan Tidak Bisa Dipisahkan dari Tanah Adat

Bagi Kambu, persoalan pengelolaan sumber daya alam Papua tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat adat atas tanah.

Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah agar persoalan hukum yang berkaitan dengan tanah masyarakat adat dapat diproses secara cepat dan memberikan kepastian hukum.

“Jadi kami minta dukungan kalau ada urusan hukum atau urusan tanah masyarakat adat harus dipercepat,” ujar Kambu.

Menurut dia, lambannya penyelesaian persoalan hukum dapat membuat masyarakat semakin sulit mempertahankan tanah yang mereka klaim sebagai wilayah adat.

“Kalau nggak dipercepat itu pertanyaannya apa itu supaya rakyat ini punya tanah bisa diproteksi,” katanya.

Konflik Masyarakat Adat dan Pengusaha Tambang

Kambu juga menyoroti masih adanya konflik sengketa tanah antara masyarakat Papua dan pengusaha tambang.

Menurutnya, ketidakpastian hukum menjadi salah satu persoalan yang membuat posisi masyarakat lokal tidak cukup kuat ketika berhadapan dengan kepentingan usaha.

Persoalan tersebut menjadi penting karena tanah bagi masyarakat adat Papua bukan semata-mata aset ekonomi. Tanah juga berkaitan dengan identitas, sejarah, kehidupan sosial, serta sumber penghidupan masyarakat.

Ketika wilayah adat bersinggungan dengan kegiatan investasi atau eksploitasi sumber daya alam, pemerintah dituntut memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Pertanyaan Besar di Balik Kekayaan Papua

Pernyataan Elisa Kambu pada akhirnya membawa persoalan tersebut pada pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang paling menikmati kekayaan alam Papua?

Jika sumber daya alam berada di wilayah Papua, masyarakat setempat tentu berhak mendapatkan manfaat yang nyata dari keberadaan investasi dan pemanfaatan sumber daya tersebut sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, kritik mengenai penguasaan hutan dan tanah seharusnya tidak berhenti pada pernyataan politik.

Pemerintah perlu memastikan transparansi mengenai izin, konsesi, status tanah, kewajiban perusahaan, penerimaan negara dan daerah, hingga manfaat ekonomi yang diterima masyarakat.

Di sisi lain, setiap tudingan mengenai kepemilikan atau penguasaan hutan oleh individu maupun kelompok tertentu harus tetap dibuktikan melalui data dan proses hukum yang sah.

Sebab persoalan Papua terlalu besar jika hanya dipandang sebagai perebutan sumber daya.

Yang dipertaruhkan adalah masa depan masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, dan siapa yang pada akhirnya benar-benar menikmati kekayaan dari tanah Papua.

Papua tidak seharusnya hanya dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya alam, sementara masyarakat di sekitarnya merasa menjadi penonton.

Pertanyaan yang disampaikan Elisa Kambu kini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah: bagaimana memastikan kekayaan Papua benar-benar memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat Papua sendiri?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *