Prabowo Dapat Kartanu Seumur Hidup, Presiden Resmi Jadi “Warga NU”

0
1788174512251

JOMBANG — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, resmi berakhir. Penutupan Muktamar pada Senin (31/8/2026) dihadiri langsung Presiden Prabowo Subianto.

Ada satu momen menarik yang menjadi perhatian dalam penutupan tersebut. Presiden Prabowo menerima Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) seumur hidup dan kemudian mengenakannya setelah memukul kentongan sebagai tanda berakhirnya rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Dengan pemberian kartu tersebut, Presiden Prabowo secara simbolik tercatat sebagai bagian dari keluarga besar warga Nahdlatul Ulama.

Menariknya, kartu tersebut bukan sesuatu yang tiba-tiba diberikan kepada Presiden. Sebelumnya, saat menghadiri pembukaan Muktamar, Prabowo sempat menanyakan keberadaan Kartanu miliknya.

Akhirnya, pada acara penutupan, kartu tersebut diserahkan dan langsung dikenakan oleh Presiden.

Prabowo Buka dan Tutup Muktamar NU

Momen tersebut semakin menarik karena Muktamar ke-35 NU mencatat kehadiran Presiden Prabowo dalam rangkaian pembukaan sekaligus penutupan.

Kehadiran tersebut memiliki makna tersendiri bagi hubungan antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama. NU merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia dengan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa.

Dalam Muktamar kali ini, KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031, sedangkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode yang sama.

Keduanya menjadi bagian dari kepemimpinan baru NU setelah proses Muktamar berlangsung.

Kartanu dan Makna Kedekatan dengan Pemerintah

Pemberian Kartanu kepada Presiden tentu memiliki makna simbolik dan kultural. Namun, status sebagai warga NU tidak serta-merta berarti seluruh sikap organisasi harus selalu sejalan dengan pemerintah.

Hubungan antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah idealnya tetap berada dalam koridor kebangsaan. Pemerintah dapat memperoleh dukungan ketika kebijakannya memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara kritik tetap diperlukan ketika terdapat kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Kedekatan dengan kekuasaan tidak semestinya menghilangkan independensi organisasi.

Justru organisasi masyarakat memiliki peran penting sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang dapat memberikan masukan, kritik, sekaligus pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

NU Tetap Harus Menjaga Independensi

Di tengah dinamika politik nasional, berbagai spekulasi mengenai hubungan NU dengan kekuasaan juga sempat muncul. Namun, setiap dugaan mengenai adanya intervensi politik tetap harus dibedakan dari fakta yang benar-benar dapat diverifikasi.

Yang jelas, Muktamar ke-35 telah menghasilkan kepemimpinan baru melalui mekanisme internal organisasi.

Kartanu yang dikenakan Presiden Prabowo dapat dipandang sebagai simbol kedekatan dan penghormatan terhadap NU. Tetapi kedekatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya ruang untuk menyampaikan kritik.

NU memiliki sejarah panjang dalam kehidupan kebangsaan. Karena itu, kekuatan NU bukan hanya terletak pada besarnya jumlah warga, tetapi juga pada tradisi keilmuan, pesantren, ulama, serta keberanian menyampaikan pandangan demi kemaslahatan masyarakat.

Presiden boleh menjadi warga NU. Pemerintah boleh dekat dengan ulama. Namun ketika kepentingan rakyat membutuhkan pembelaan, suara kritis tetap harus hadir.

Sebab organisasi yang kuat bukan organisasi yang selalu berkata “iya” kepada kekuasaan, melainkan organisasi yang mampu berdiri bersama pemerintah ketika benar dan berani mengingatkan ketika kebijakan mulai menyimpang dari kepentingan rakyat.

Kartanu boleh berlaku seumur hidup.

Tetapi independensi dan keberanian untuk membela kepentingan rakyat jangan sampai pernah memiliki masa kedaluwarsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *