Muktamar ke-35 NU Memanas, Massa Pendukung Gus Yusuf Soroti Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU
Jombang, Sorotan Publik — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, diwarnai ketegangan saat sidang pleno pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 berlangsung pada Minggu (30/8/2026).
Ratusan pemuda nahdliyin yang mengaku sebagai pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf mendatangi arena muktamar untuk menyampaikan keberatan terhadap mekanisme pencalonan Ketua Umum PBNU.
Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator massa, Fathoni. Dalam penyampaiannya, massa mempertanyakan penerapan Peraturan Perkumpulan (Perkum) dalam proses pencalonan yang dinilai berpotensi membatasi ruang sejumlah kader untuk maju dalam kontestasi kepemimpinan PBNU.
Massa Soroti Aturan Perkum
Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketentuan mengenai masa idah politik selama satu tahun serta sanksi organisasi. Menurut massa, aturan tersebut perlu diterapkan secara adil dan konsisten agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap calon tertentu.
Fathoni juga menyampaikan tudingan bahwa proses muktamar telah dikondisikan untuk kepentingan kelompok tertentu. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak massa aksi dan belum dapat dipastikan sebagai fakta independen.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat tanggapan dari pihak yang disebut dalam tudingan tersebut, termasuk Gus Ipul maupun Mohammad Nuh.
Massa kemudian menyampaikan tujuh tuntutan yang secara garis besar meminta agar Perkum tidak digunakan secara diskriminatif untuk menghambat pencalonan kandidat tertentu.
Mereka juga meminta aturan organisasi diterapkan secara transparan, adil dan konsisten, serta memberikan ruang klarifikasi yang setara bagi Gus Yusuf maupun kader lain yang terdampak oleh ketentuan pencalonan.
Minta Hak PWNU dan PCNU Tidak Dibatasi
Selain persoalan Perkum, massa juga menyoroti hak PWNU, PCNU dan PCI NU dalam menentukan calon Ketua Umum PBNU.
Mereka meminta persoalan administratif tidak menjadi instrumen yang membatasi hak organisasi dan para pemilik suara dalam menentukan pilihan politik organisasi.
Para peserta aksi juga menyerukan kepada para kiai, ulama dan seluruh muktamirin agar menjaga marwah Nahdlatul Ulama dengan memastikan proses kontestasi berlangsung secara jujur, bermartabat dan sesuai dengan AD/ART organisasi.
Dinamika Pemilihan Ketua Umum PBNU
Massa juga mengajak generasi muda NU untuk ikut mengawal jalannya Muktamar ke-35 secara kritis, tetapi tetap damai dan konstitusional.
Ketegangan tersebut menjadi bagian dari dinamika menjelang penentuan kepemimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031. Setelah sebelumnya proses tabulasi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) rampung, perhatian kini tertuju pada tahapan lanjutan pemilihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dalam situasi tersebut, transparansi mekanisme pencalonan dan kepastian penerapan aturan organisasi menjadi perhatian penting agar seluruh tahapan muktamar dapat diterima oleh peserta dan warga NU secara luas.
Terlepas dari berbagai tudingan yang muncul, setiap klaim mengenai adanya pengondisian atau upaya menjegal kandidat tetap membutuhkan klarifikasi dan bukti yang dapat diverifikasi. Proses demokrasi internal organisasi akan menjadi ujian penting bagi seluruh pihak untuk menjaga perbedaan pilihan tetap berada dalam koridor aturan, musyawarah, dan persaudaraan nahdliyin.
