Komisi I DPR Setujui Lelang Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364, Aset Pertahanan Dikelola Transparan
Sorotan Publik — Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR RI menyetujui pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) berupa eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui mekanisme lelang.
Kapal tersebut merupakan kapal latih buatan Yugoslavia yang dibangun pada 1979. Setelah digunakan dalam mendukung kegiatan pertahanan dan pendidikan kemiliteran, aset tersebut dinilai telah melampaui usia manfaat ekonomis dan teknis.
Eks KRI Ki Hajar Dewantara Telah Didemiliterisasi
Sebelum proses pemindahtanganan dilakukan, eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 telah menjalani proses dismantling dan demiliterisasi pada periode 2018–2019.
Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset yang sebelumnya digunakan untuk kepentingan pertahanan dapat dikelola sesuai ketentuan setelah tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional.
Persetujuan Komisi I DPR RI terhadap mekanisme lelang menjadi tahapan dalam pengelolaan aset negara tersebut. Pemindahtanganan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan BMN serta aspek akuntabilitas.
Pengelolaan Aset Negara Harus Akuntabel
Persetujuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, transparan dan akuntabel.
Aset pertahanan yang telah melewati usia manfaat tidak hanya perlu ditangani dari sisi administratif, tetapi juga harus dipastikan proses pemindahtanganannya berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui proses tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan nilai aset negara yang sudah tidak digunakan untuk kepentingan operasional pertahanan, sekaligus menjaga prinsip transparansi dalam setiap tahapan pengelolaannya.
Rapat kerja antara Kementerian Pertahanan dan Komisi I DPR RI tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan serta pembahasan kebijakan terkait pertahanan dan pengelolaan aset negara.
Pengelolaan BMN yang dilakukan secara profesional diharapkan dapat memastikan setiap aset negara memberikan manfaat optimal, termasuk aset pertahanan yang telah memasuki akhir masa manfaat teknis dan ekonomisnya.
