Diduga Setahun Alami Kekerasan Seksual, Anak di Malang Berani Ungkap Perbuatan Ayah Kandung

0
1787677980545

MALANG — Seorang anak perempuan di Kabupaten Malang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Peristiwa tersebut diduga berlangsung sekitar satu tahun, sejak korban masih duduk di kelas 6 SD pada 2025 hingga memasuki kelas 1 SMP pada 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi ketika rumah dalam kondisi sepi. Ibu korban diketahui bekerja di luar kota dan disebut hanya pulang setiap beberapa bulan.

Korban diduga mengalami kekerasan seksual secara berulang dan dalam kondisi penuh tekanan. Ia disebut tidak berani melawan karena takut terhadap ayahnya yang dikenal memiliki temperamen keras di lingkungan keluarga.

Selain dugaan kekerasan seksual, pelaku juga disebut kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Kondisi tersebut diduga semakin membuat korban merasa takut untuk mengungkapkan apa yang dialaminya.

Korban Akhirnya Berani Bercerita kepada Ibu

Setelah mengalami tekanan dalam waktu lama, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan dugaan kekerasan yang dialaminya kepada sang ibu.

Sebelumnya, korban juga sempat bercerita kepada adiknya. Namun, sang adik disebut belum memahami sepenuhnya situasi yang sedang dialami korban.

Setelah mendengar cerita anaknya, sang ibu kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian. Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Korban juga mendapatkan pendampingan untuk membantu menangani dampak psikologis dan trauma yang dialaminya.

Dalam kasus yang melibatkan anak, proses hukum perlu dilakukan dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban. Identitas korban juga harus dirahasiakan demi menjaga keselamatan, privasi, serta kondisi psikologisnya.

Terduga pelaku saat ini menjalani proses hukum dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkara tersebut menjadi pengingat penting bahwa kekerasan seksual terhadap anak harus segera dilaporkan dan ditangani melalui jalur hukum. Lingkungan keluarga juga memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman agar anak berani berbicara ketika mengalami tindakan yang mengancam keselamatan dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *