Prabowo Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu, Naskah Pidato Tulis Rp700 per Kilogram
JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor menjadi perhatian publik. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8/2026), Prabowo terdengar menyebut upah yang diterima buruh tersebut sebesar Rp700 ribu per kilogram.
Pernyataan itu kemudian ramai diperbincangkan karena nominal Rp700 ribu per kilogram berbeda jauh dengan angka yang tercantum dalam naskah tertulis pidato Presiden.
Dalam naskah tertulis tersebut, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susana dari Kabupaten Bogor. Ia disebut bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang dan mendapatkan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako.
“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” demikian bunyi naskah tertulis tersebut.
Namun, saat menyampaikan pidato secara langsung di hadapan peserta sidang, nominal yang terdengar disebut Prabowo adalah Rp700 ribu per kilogram.
Perbedaan antara angka yang disampaikan secara lisan dan angka dalam naskah tersebut kemudian memunculkan berbagai reaksi di ruang publik. Potongan video pernyataan Presiden juga beredar dan menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Perbedaan Nominal Jadi Sorotan
Perbedaan Rp700 dan Rp700 ribu tentu memiliki selisih yang sangat besar. Karena itu, publik mempertanyakan apakah nominal yang disampaikan secara lisan merupakan kekeliruan pengucapan atau terdapat perbedaan informasi dalam materi pidato.
Sejumlah pemberitaan menyebut pernyataan tersebut kemungkinan merupakan salah ucap atau kekeliruan ketika Presiden membaca angka dalam naskah. Namun, tanpa keterangan resmi mengenai penyebab perbedaan tersebut, kesimpulan mengenai persoalan itu perlu disampaikan secara hati-hati.
Pidato Prabowo pada momentum Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI berlangsung panjang dan memuat berbagai agenda pemerintahan, pembangunan, ekonomi, kesejahteraan rakyat hingga program sosial pemerintah.
Dalam pidato yang berlangsung hampir dua jam tersebut, kekeliruan membaca atau mengucapkan angka secara lisan secara teknis dapat saja terjadi. Meski demikian, perbedaan nominal yang sangat jauh tetap menjadi perhatian karena menyangkut informasi mengenai penghasilan masyarakat.
Naskah Tertulis Menjadi Rujukan
Naskah pidato Presiden menjadi salah satu rujukan penting untuk melihat angka yang secara tertulis disiapkan dalam materi pidato. Dokumen dan informasi mengenai kegiatan kenegaraan Presiden juga disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Karena itu, perbedaan antara penyebutan secara lisan dan angka dalam naskah sebaiknya tidak langsung dipahami sebagai perbedaan data yang disengaja.
Klarifikasi dari pihak Istana atau pemerintah akan menjadi penting untuk memastikan nominal upah yang sebenarnya diterima Susana sebagai buruh pengupas bawang.
Terlepas dari polemik nominal tersebut, bagian pidato itu juga menyoroti kondisi pekerja berpenghasilan rendah yang masih membutuhkan dukungan perlindungan sosial. Prabowo menyebut PKH dan Program Sembako sebagai bantuan yang membantu keluarga tersebut, termasuk dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak.
Dengan demikian, polemik mengenai perbedaan angka Rp700 dan Rp700 ribu diharapkan tetap ditempatkan dalam konteks informasi yang akurat dan terverifikasi, sekaligus tidak menghilangkan substansi mengenai pentingnya memastikan program perlindungan sosial benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
