Para Taipan Properti Duduk Sememeja, Soroti Pajak dan Kepastian Hukum Sektor Properti
JAKARTA — Sejumlah tokoh besar industri properti Indonesia duduk semeja dalam pertemuan silaturahmi kedua yang digelar Badan Pertimbangan Organisasi Realestat Indonesia (REI) bersama jajaran pengurus DPP REI di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Kamis (13/8/2026).
Forum tersebut mempertemukan sejumlah nama penting di industri properti nasional, di antaranya pendiri Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO PIK Richard Kusuma, Executive Senior PIK Ali Hanafia, Presiden Direktur BSD FX Ridwan Damali, Presiden Direktur Summarecon Agung Adeianto P Adhi, Managing Director Ciputra Group Budiarsa Sastrawinata, serta Presiden Komisaris Alam Sutera Group Hardjanto Tirtohadiguno.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Para pelaku industri menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi hambatan bagi perkembangan sektor properti nasional.
Soroti Beban Pajak dan Regulasi
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah beban perpajakan dalam sektor properti. Para pengembang menilai struktur pungutan yang harus ditanggung dalam proses pengembangan dan transaksi properti perlu dievaluasi agar tidak menghambat pertumbuhan pasar.
Sejumlah komponen yang menjadi perhatian antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta berbagai pungutan daerah yang penerapannya dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Selain persoalan pajak, kepastian hukum dalam tata ruang dan perizinan juga menjadi perhatian.
Perubahan regulasi dan proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya konsisten disebut dapat menyulitkan pengembang dalam menyusun perencanaan investasi jangka panjang.
Bagi industri properti, kepastian mengenai tata ruang, perizinan, serta aturan perpajakan menjadi faktor penting karena proyek pengembangan biasanya membutuhkan waktu dan investasi dalam jumlah besar.
Pembiayaan Rumah bagi Masyarakat Jadi Perhatian
Persoalan lain yang dibahas berkaitan dengan akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Para pelaku industri menilai ekosistem pembiayaan perumahan masih perlu diperkuat agar masyarakat yang membutuhkan rumah dapat memperoleh akses pembiayaan dengan lebih mudah dan terjangkau.
Kondisi tersebut dinilai memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan industri properti. Ketika kemampuan masyarakat untuk membeli rumah terbatas, permintaan pasar ikut terpengaruh.
Para pengembang berharap persoalan tersebut dapat dibahas lebih terstruktur bersama pemerintah, terutama kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam kebijakan fiskal, pertanahan, tata ruang, serta perumahan.
Pemerintah dan Industri Perlu Cari Titik Temu
Di satu sisi, sektor properti memiliki keterkaitan luas dengan berbagai sektor ekonomi, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, tenaga kerja, hingga jasa keuangan.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki kepentingan untuk menjaga penerimaan negara dan daerah melalui kebijakan perpajakan serta memastikan pemanfaatan ruang dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, pelaku industri mendorong adanya keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara dan daerah dengan kebutuhan dunia usaha terhadap iklim investasi yang kompetitif dan kepastian hukum.
Pertemuan para tokoh industri properti tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan pajak, regulasi, perizinan, dan pembiayaan perumahan masih menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dialog yang lebih intensif antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjaga kepentingan fiskal, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor properti dan memperluas akses masyarakat terhadap hunian.
