Masya Allah, Dokter Rafika di Ponorogo Layani Pasien dengan Bayar Seikhlasnya, Bisa Diganti Hasil Kebun atau Doa
PONOROGO — Di tengah biaya layanan kesehatan yang menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, kisah dr. Rafika Augustine di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menarik perhatian. Dokter umum tersebut membuka praktik mandiri dengan sistem pembayaran seikhlasnya. Pasien yang tidak memiliki uang juga dapat menggantinya dengan hasil kebun, sementara mereka yang benar-benar tidak mampu cukup memberikan doa yang tulus.
Praktik dr. Rafika berada di Jalan Letjend Sukowati, Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dengan nama “Apotek dan Praktek dr R Medika”. Informasi mengenai praktik tersebut diberitakan sejumlah media pada Mei 2025.
Menurut penjelasan dr. Rafika yang dikutip media, pasien tidak dikenakan tarif tertentu. Setelah memperoleh pemeriksaan dan obat, pasien dapat memberikan pembayaran sesuai kemampuan melalui kotak yang disediakan.
Bisa Bayar dengan Hasil Kebun
Sistem pembayaran yang diterapkan dr. Rafika memiliki beberapa pilihan. Pasien yang mampu dapat membayar secara sukarela sesuai kemampuan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki uang tunai, pembayaran juga dapat dilakukan menggunakan hasil kebun atau hasil pertanian seperti sayuran, buah-buahan, maupun beras.
Sementara bagi pasien yang benar-benar tidak memiliki uang maupun hasil kebun, dr. Rafika mengatakan mereka cukup memberikan doa yang tulus.
Kisah tersebut bukan sekadar konsep pembayaran. Sejumlah pasien yang diberitakan media juga mengaku terbantu dengan sistem tersebut. Salah satunya seorang pasien yang membayar layanan dengan hasil panen berupa terong dan kacang dari kebunnya.
Pelayanan Tetap Diberikan Secara Profesional
Meski tidak menetapkan tarif, dr. Rafika tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien. Pemeriksaan yang diberitakan mencakup pemeriksaan dasar seperti tekanan darah dan denyut nadi, hingga pemeriksaan laboratorium dasar seperti gula darah, kolesterol, dan asam urat.
Pasien juga mendapatkan obat sesuai kebutuhan pengobatan. Dengan demikian, konsep pembayaran sukarela tersebut tidak berarti mengurangi pelayanan medis yang diberikan kepada pasien.
Dr. Rafika juga memberikan layanan gratis bagi pengemudi ojek online maupun ojek konvensional. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan kepeduliannya terhadap kondisi para pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai pengemudi.
Ditopang Usaha Bersama Suami
Sistem pembayaran seikhlasnya tentu memiliki tantangan dari sisi operasional. Namun, dr. Rafika mengatakan kebutuhan praktiknya dapat ditopang melalui usaha lain yang dijalankan bersama suaminya.
Dengan adanya sumber pendukung tersebut, biaya kebutuhan obat dan operasional praktik tetap dapat dipenuhi meskipun pasien tidak diwajibkan membayar dengan nominal tertentu.
Bagi dr. Rafika, ilmu kedokteran yang dimilikinya merupakan sesuatu yang ingin dimanfaatkan untuk membantu sesama. Ia memandang pelayanan tersebut sebagai bentuk amal sekaligus cara memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kisah dr. Rafika menjadi gambaran bahwa kepedulian terhadap akses kesehatan dapat diwujudkan melalui berbagai cara. Di tengah masyarakat yang masih menghadapi persoalan biaya pengobatan, keberadaan layanan dengan pendekatan kemanusiaan seperti ini menjadi perhatian tersendiri.
Namun, sistem layanan kesehatan tetap perlu dijalankan sesuai ketentuan dan standar profesi yang berlaku agar aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan, serta legalitas praktik tetap terjaga.
